Home / Parigi Moutong

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:17 WIB

Menagih Komitmen Menjaga Alam Taopa dan Moutong dari Tambang Ilegal

Sebuah Alat berat sedang mengeruk material tambang di Desa Lobu belum lama ini. (Sumber: Ist)

Sebuah Alat berat sedang mengeruk material tambang di Desa Lobu belum lama ini. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Sejumlah daerah di Kabupaten Parigi Moutong sedang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan di tengah gempuran aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Kecamatan Moutong dan Taopa menjadi dua dari banyaknya titik kegiatan PETI yang berlangsung terus-menerus. Di Moutong, proses pengerukan bahkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Kepada redaksi hariansulteng.com, seorang warga mengirimkan dokumentasi satu ekskavator yang sedang bekerja–mengangkut dan memindahkan material tambang.

Praktik ini dilakukan di sekitar sungai Desa Lobu yang keruh. Di area itu juga tampak terpasang tenda beratap terpal yang diduga menjadi tempat pelaku PETI melepas penat.

“PETI di Desa Lobu terjadi sejak lama. Alat berat juga dikerahkan di sana,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/6/2025).

Awal Februari 2025 lalu, ratusan warga Taopa menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang emas ilegal. Massa dari Moutong ikut bergabung dalam aksi demonstrasi di Jembatan Taopa.

Baca juga  Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejari Parimo

Di hadapan pendemo, perwakilan pemerintah setempat bersama anggota TNI-Polri bersama-sama menandatangani perjanjian agar menghentikan penambangan ilegal di kedua wilayah tersebut.

“Tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait,” ucap sumber.

Persoalan serupa juga di Kecamatan Taopa. Dari sumber berbeda, kami menerima foto yang memperlihatkan tumpukan jeriken berkapasitas 20 liter berisi BBM yang disinyalir untuk memenuhi kebutuhan operasional alat berat.

Tumpukan jeriken berisi BBM yang diduga digunakan untuk kebutuhan opetasional alat berat di lokasi PETI Moutong. (Sumber: Ist)

Tumpukan jeriken berisi BBM yang diduga digunakan untuk kebutuhan opetasional alat berat di lokasi PETI Moutong. (Sumber: Ist)

Kecamatan Moutong dan Taopa diketahui berada di wilayah hukum Polsek Moutong yang dipimpin AKP Bobby Ismail. Namun saat ditanya ihwal upaya penertiban, Ismail yang dihubungi melalui pesan tertulis belum memberikan respons apapun.

Baik Pemprov Sulteng maupun kepolisian sebenarnya sudah menaruh atensi khusus terhadap masalah tambang ilegal yang ada di Parigi Moutong.

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meminta Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk memberantas habis aktivitas PETI dalam 100 hari kerja. Sejak dilantik Senin (2/6/2025), pemerintahan Erwin bersama wakilnya, Abdul Sahid, sudah berjalan 19 hari.

Sementara itu, Polda Sulteng bakal menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya di balik aktivitas tambang ilegal Parigi Moutong.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Zinidin Zidan/Instagram @zin_zidan111

Parigi Moutong

Penjelasan Penyanyi Zinidin Zidan Soal Harga Tiket Konser Amal di Parimo Capai Rp 500 Ribu
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Naik Penyidikan, Polisi Sebut Dalang Demo Sambil Blokir Jalan di Parimo Bisa Dipenjara
Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Parigi Moutong

Kembali Mencuat, BK Siap Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Parimo
Ahmad Ali mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (6/9/2024)/Ist

Parigi Moutong

Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sausu, Ahmad Ali: Tak Ada Hubungan dengan Politik
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman