Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:24 WIB

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru.

MPP sebagai bagian dari upaya Pemkot Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien dalam keterangan resminya, Jumat (28/02/2025).

Keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan pelayanan dari Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, seperti mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan.

Baca juga  Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial

“Kemudian ada pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan semuanya bisa diurus di MPP,” kata Arwien.

Dikatakan Arwien, pihaknya secara khusus menempatkan staf yang melayani langsung warga Kota Palu yang ingin mendapatkan pelayanan langsung.

Di MPP itu juga terdapat bidang pelayanan seperti dari Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP, Kejari dan sejumlah akses pelayanan lainnya.

Olehnya, MPP merupakan integrasi layanan publik dari berbagai instansi, seperti pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan swasta, di satu tempat.

Baca juga  Sambut Ramadan, Ribuan Umat Muslim di Palu Pawai Obor Keliling Kota

Adapun prinsip yang dianut dalam MPP adalah Keterpaduan, Berdayaguna, Koordinasi, Akuntabilitas, Aksebilitas, Kenyamanan.

Sebagai tambahan, imbuh Arwien, penyelenggaraan MPP adalah seluruh pelayanan wajib menyediakan standar pelayanan yang mudah dilihat.

“Jadi warga yang ingin cepat mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah bisa memanfaatkan MPP tersebut. Jadi tidak lagi semuanya berurusan ke kantor Penataan Ruang dan Pertanahan yang berada di area kantor Walikota Palu namun juga bisa ke MPP,” ungkapnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi tambang bawah tanah. (Foto: esdm.go.id)

Palu

Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu perluas manfaat KIA, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu Perluas Manfaat Kartu Identitas Anak
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda
Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Manonda dan BNS Kota Palu, Rabu (05/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali
Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)/istimewa

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu : Pencegahan KDRT Dimulai Dari Keluarga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberi sambutan di acara peletakkan batu pertama pembangunan Huntap Talise, Kecamatan Mantikulore, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Palu

Huntap Talise Mulai Dibangun 4 Tahun Pascabencana, Wali Kota Palu: Saya Minta Maaf
KM Labobar/Pelni

Palu

KM Labobar Terbakar saat Berlayar dari Balikpapan Menuju Palu