Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:24 WIB

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru.

MPP sebagai bagian dari upaya Pemkot Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien dalam keterangan resminya, Jumat (28/02/2025).

Keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan pelayanan dari Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, seperti mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan.

Baca juga  Terima Kunjungan Pejabat Kemenkeu, Hadianto Inginkan Hibah Aset dari Pemerintah Pusat

“Kemudian ada pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan semuanya bisa diurus di MPP,” kata Arwien.

Dikatakan Arwien, pihaknya secara khusus menempatkan staf yang melayani langsung warga Kota Palu yang ingin mendapatkan pelayanan langsung.

Di MPP itu juga terdapat bidang pelayanan seperti dari Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP, Kejari dan sejumlah akses pelayanan lainnya.

Olehnya, MPP merupakan integrasi layanan publik dari berbagai instansi, seperti pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan swasta, di satu tempat.

Baca juga  Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let's Play Basketball di Taman GOR

Adapun prinsip yang dianut dalam MPP adalah Keterpaduan, Berdayaguna, Koordinasi, Akuntabilitas, Aksebilitas, Kenyamanan.

Sebagai tambahan, imbuh Arwien, penyelenggaraan MPP adalah seluruh pelayanan wajib menyediakan standar pelayanan yang mudah dilihat.

“Jadi warga yang ingin cepat mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah bisa memanfaatkan MPP tersebut. Jadi tidak lagi semuanya berurusan ke kantor Penataan Ruang dan Pertanahan yang berada di area kantor Walikota Palu namun juga bisa ke MPP,” ungkapnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Korban gempa Palu, Ibu Fat (kanan) terusir dari Huntara Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Cerita Korban Gempa Palu Digusur karena Lahan Huntara Dijadikan Lapangan Bola
Ilustrasi/Ist

Palu

Remaja di Palu Tewas saat Ditangkap Polisi, Keluarga Temukan Sejumlah Luka
Warga padati wahana permainan Taman Huntap Duyu Palu di akhir pekan, Minggu (6/11/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Warga Padati Wahana Permainan Anak Taman Huntap Duyu Palu di Akhir Pekan
Abnaul Khairaat dari berbagai daerah bersama para simpatisan menggelar aksi Bela Guru Tua di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Aksi Abnaul Khairaat Bela Guru Tua di Palu, Tuntut Tangkap dan Adili Fuad Plered
Sejumlah pedagang Pasar Inpres Manonda mulai berjualan usai musibah kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Belum Dapat Bantuan, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Manonda Bangun Lapak dari Ngutang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (21/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Puskesmas Pembantu Kelurahan Petobo Bantuan Pemprov Bengkulu
Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila, Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Minggu (14/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Liliana Muhidin Sambut Kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila di Dermaga Lanal Palu
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP