Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:24 WIB

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru.

MPP sebagai bagian dari upaya Pemkot Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien dalam keterangan resminya, Jumat (28/02/2025).

Keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan pelayanan dari Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, seperti mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan.

Baca juga  KPU Palu Rekrut 7.504 Petugas KPPS Pemilu 2024, Buka Peluang Bagi Mahasiswa

“Kemudian ada pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan semuanya bisa diurus di MPP,” kata Arwien.

Dikatakan Arwien, pihaknya secara khusus menempatkan staf yang melayani langsung warga Kota Palu yang ingin mendapatkan pelayanan langsung.

Di MPP itu juga terdapat bidang pelayanan seperti dari Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP, Kejari dan sejumlah akses pelayanan lainnya.

Olehnya, MPP merupakan integrasi layanan publik dari berbagai instansi, seperti pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan swasta, di satu tempat.

Baca juga  Pemkot Palu Gelar Pelatihan Aparatur Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Adapun prinsip yang dianut dalam MPP adalah Keterpaduan, Berdayaguna, Koordinasi, Akuntabilitas, Aksebilitas, Kenyamanan.

Sebagai tambahan, imbuh Arwien, penyelenggaraan MPP adalah seluruh pelayanan wajib menyediakan standar pelayanan yang mudah dilihat.

“Jadi warga yang ingin cepat mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah bisa memanfaatkan MPP tersebut. Jadi tidak lagi semuanya berurusan ke kantor Penataan Ruang dan Pertanahan yang berada di area kantor Walikota Palu namun juga bisa ke MPP,” ungkapnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Hidayat Lamakarate dampingi Ahmad Ali kampanye di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat malam (4/10/2024)/Ist

Palu

Hidayat Lamakarate: Ahmad Ali Sudah Berikan Apa yang Dibutuhkan Masyarakat
Komandan Satuan Brimob Polda Sulteng KBP M Alfian Hidayat memimpin langsung kegiatan Upacara Purna Tugas Operasi Madagoraya Tahap IV tahun 2021.

Palu

Brimob Sulteng Sambut Personil Purna Tugas Madago Raya
Pengunjung kawasan Lapangan Vatulemo memberi hormat saat pengibaran bendera pusaka di upacara HUT 77 RI di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (17/8/2022)/hariansulteng

Palu

Pengunjung Lapangan Vatulemo Beri Hormat Saat Pengibaran Bendera di Kantor Wali Kota Palu
Wali Kota Palu usai rapat bersama pengemudi ojol, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online
Penggerebekan penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani/Ist

Palu

Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani
Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Palu

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas
Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem