Home / Sulteng

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:15 WIB

Mahasiswa dan Pengacara di Sulteng Kompak Minta Jokowi Hapus Kebijakan Impor Batu Gamping

pengacara Adi Prianto dan Saharudin Ahaba menyerahkan surat aduan dan aspirasi kepala perwakilan kantor DPD RI Andi Saiful di Jalan Sutomo Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur/istimewa 

pengacara Adi Prianto dan Saharudin Ahaba menyerahkan surat aduan dan aspirasi kepala perwakilan kantor DPD RI Andi Saiful di Jalan Sutomo Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur/istimewa 

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kantor Hukum Adatapura bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah kompak serahkan surat aduan dan aspirasi kepada anggota DPD RI Andi Saiful.

Bertempat di Jl Sutomo Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur, Kamis (25/8/2022) pagi.

Surat aduan dan aspirasi itu perihal impor batu gamping di Indonesia yang dinilai merugikan pengusaha lokal.

Pengacara Adi Prianto mengharapkan, dengan adanya surat aduan dan aspirasi ini berdampak besar kepada para pengusaha lokal batu gamping.

“Surat kami ini ditujukan kepada Senator asal Sulawesi Tengah. Harapannya agar bisa memperjuangkan aspirasi pengusaha lokal batu gamping yang berada dilingkar industri nikel di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, karena mereka tidak bisa bersaing dan memberikan kontribusi bagi fiskal daerah,” ujar Adi Prianto.

Baca juga  Polda Sulteng Siapkan 30 Pengawal Pribadi Cagub-Cawagub Jelang Penetapan Paslon

Lebih lanjut, Adi Prianto menuturkan, dengan adanya kebijakan impor oleh pemerintah pusat.

Membuat pengusaha lokal menjadi penonton di daerah industri nikel.

Padahal pengusaha lokal ini juga sudah mempunyai izin usaha batuan.

“Kami berkeinginan Senator asal Sulawesi Tengah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia untuk meminta sedikit kebijakan yang dapat menumbuh kembangkan pengusaha lokal,” beber advokat yang tergabung dalam tim pengacara Gubernur Sulteng itu.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Saiful menegaskan akan menyampaikan aduan dan aspirasi itu secara langsung ke Komite II DPD RI.

Baca juga  Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

“Aspirasi dari teman-teman akan kami teruskan, terkait pokok aduan teman-teman ini masuk ke Komite II DPD-RI, dalam hal ini ditanggung jawabi oleh pak Lucki Semen,” terang Andi Saiful.

Menurut Andi Saiful, dirinya akan mengusulkan kepada senator lainya menggelar rapat kerja yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sulteng, anggota DPD RI Komite II dan Pengusaha batu gamping.

Adapun tujuan dari rapat kerja itu, agar pengusaha lokal batu gamping bisa bersaing.

“Aspirasi teman-teman jadi triger untu memajukan daerah, insya ALLAH akan diagendakan cepat, teman-teman bertugas untuk konsolidasikan para pengusaha batu gamping agar bisa hadir rapat kerja tersebut,” tutup Andi Saifulah. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid test drive Wuling Air ev/Ist

Palu

Hadianto Pertimbangkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Usai Test Drive Wuling Air ev
Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen/istimewa

Donggala

Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen
Warga lingkar tambang Poboya menyegel Kantor Komnas HAM Sulteng, Senin (9/3/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kantor Disegel Warga Poboya, Ketua Komnas HAM Sulteng Dituding Pasok Sianida-Alat Berat
Kadis TPH Sulteng, Nelson Metubun/Ist

Sulteng

Hadapi El Nino, Dinas TPH Sulteng Siapkan 1.000 Hektare Lahan Pertanian Tiap Kabupaten Kota
Ketua KNPI Sulteng, Widya Jahja Ponulele (Sumber: Dok. Pribadi)

Palu

Longsor di Area Tambang Poboya, KNPI Sulteng Sampaikan Duka dan Soroti Peran Pemda
Ketua DPD II Golkar Morut, Warda Dg Mamala/Ist

Morowali Utara

Warda Dg Mamala Dukung Arus Abdul Karim Jadi Ketua Golkar Sulteng Lagi
Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Polisi Bakal Periksa Lagi Pegawai Chubb dan Bank Mayapada Palu Terkait Penyalahgunaan Data Pribadi