HARIANSULTENG.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang yang diduga terafiliasi sebagai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
‘Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024) menanggapi penangkapan pada Selasa 16 April 2024 lalu.
Aswin mengatakan, saat ini penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari 7 orang yang ditangkap, 4 orang merupakan warga Kota Palu, 2 warga Kabupaten Sigi, dan 1 orang warga Kabupaten Poso.
Adapun beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucap Aswin.
(Adr)