Home / Bisnis / Morowali / Palu / Sulteng

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:35 WIB

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali

Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

HARIANSULTENG.COM,PALU-Lima perusahaan tambang yang dilaporkan oleh Bupati Morowali, Taslim, membantah tuduhan terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum lima perusahaan, Mardiman Sane.

Menurutnya, pihak perusahaan menolak segala tuduhan yang disebutkan oleh Bupati.

“Klien saya tidak pernah melakukan sama sekali hal yang ditunjukkan dan ini kan peranannya kan pembuktian,” ungkapnya, saat konfrensi pers di Kota Palu, Jumat (28/1/2022).

“Ada kemungkinan bilamana tuduhannya tidak terbukti dan menjurus kepada publikasi yang berlebihan, kami akan melaporkan kembali Bupati,” tambahnya.

Bahkan menurut Mardiman Sane, surat tersebut tak pernah digunakan oleh pihak perusahaan.

“Yang ketiga kami tidak tahu tidak pernah melihat apalagi menggunakan surat tersebut teman-teman bisa cek,” tuturnya.

Lanjut Mardiman, terkait publikasi yang ada dibeberapa media terkait dugaan tersebut, hal itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian materil maupun nama baik.

“Tentu mengalami kerugian baik materil maupun nama baik, karena investasi menjadi terhambat. Kami mau kerja investor sudah masuk ada berita ini, investor jadi berpikir dua kali,” paparnya.

Ia juga meminta kepada pihak yang mengambil kepentingan dalam kasus ini untuk menghentikan yang menurutnya sebagai pembusukan nama baik.

“Tolong hentikan pembusukan nama baik penghakiman dan menguntungkan.Jadi seolah-olah bahwa sudah melakukan tindakan yang salah dan seolah-olah semua kesalahan dituduhkan kepadanya padahal sekarang masih bekerja,” terangnya.

“kalau mau ini ranah pidana, biarkan polisi yang bekerja nanti kalau memang ternyata berkembang bagaimana bagaimananya kan kita bisa lihat nanti, kita menghargai proses hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Morowali, Taslim melaporkan lima perusahaan tambang ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hal itu terkait adanya surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Bupati, Pemkab Morowali tak pernah mengeluarkan surat sebagaimana disebutkan, dan dari lima nomor surat tersebut, tak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali.

Tidak hanya itu, tandatangan Bupati Morowali yang tertera dalam kelima surat juga dipalsukan.

“Kelima perusahaan ini sudah dilaporkan ke Polres Morowali untuk segera ditindaklanjuti,” ungka Taslim, Kamis 27/01.

“Saya sudah melayangkan surat ke gubernur mengklarifikasi tentang lima surat tersebut. Bahwa surat tersebut tidak benar. Beberapa bukti bukti juga kami cantumkan ke Gubernur,” tambahnya.

Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto mengatakan, bahwa laporan dari Pemkab Morowali tersebut sudah diterima.

“Benar ada laporan tersebut, terakait dugaan pemalsuan surat bupati Morowali dan sudah ditangani, yang tangani Reskrim,” jelas Kapolres, (HS)

Share :

Baca Juga

Ratusan warga menyaksikan proses pencarian korban tenggelam di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) sore/hariansulteng

Palu

Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Jadi Tontonan Warga
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk instansi Pemerintah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2, Wali Kota Palu: Semoga Semua Lulus
Timsel serahkan 4 nama calon Anggota Bawaslu Sulteng ke Bawaslu RI/Ist

Sulteng

Timsel Serahkan 4 Nama Calon Anggota Bawaslu Sulteng ke Bawaslu RI
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Sulteng

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
Pemprov Sulteng menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 20 miliar/Ist

Sulteng

Teken NPHD, Pemprov Sulteng Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 2024 Rp 20 Miliar
Hidayat-Anca disambut ratusan relawan dan simpatisan saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Minggu (18/8/2024)/Ist

Palu

Bawa Pulang 4 Rekom Partai, Hidayat-Anca Disambut Relawan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Ahmad Ali melakukan pertemuan bersama partai koalisi di Morowali Utara, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat