HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Sat Resmob Polres Tolitoli berhasil meringkus pelaku pencurian di toko jamu jl Moh Hatta, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, (30/4/2022) siang.
Pelaku bernama Abd Rahim alias Daeng Rahim diringkus di kediamannya di jl Tadulako tiga, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, tepatnya di dalam rumah kosnya.
Kasat Reskrim Iptu Rijal menjelaskan, awal mula kejadian itu, saat korban bernama Rahayu sedang berbelanja di sebuah toko jamu.
Setelah selesai berbelanja, korban memeriksa bagasi motornya yang terparkir di depan toko jamu.
Korban mendapati dompet yang berada didalam bagasi berisi tiga buah cincin emas sekitar enam gram, dan uang sejumlah Rp 4 juta telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, pelapor diduga mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
“Dengan berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan unit Resmob Polres Tolitoli, didapatkan informasi tidak kurang dari 1×24 jam, pelaku pencurian diketahui bernama Abd Rahim alias Daeng Rahim,” ungkap Iptu Rijal.
Iptu Rijal menyebut, pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti tiga buah cincin emas sekitar 6 gram, dan uang sejumlah Rp 3 juta.
Selanjutnya, pelaku pencurian dibawah ke Mako Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Untuk tindak selanjutnya kami akan melengkapi mindik penyidikan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi-saksi dan terduga pelaku dan
melakukan penyitaan barang bukti lainnya,” beber Iptu Rijal. (Hs)