Home / Palu

Jumat, 5 April 2024 - 23:15 WIB

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

“Sebenarnya bukan vakum. Justru kami pengurus hasil munas tetapi tidak di-SK kan. Karena ada legalitas itu, jadi melebur ke Habib Husen semua. Berorganisasi itu harus sehat, ada aturan mainnya,” ujarnya.

“Secara AD/ART dan legal standing yang dikeluarkan pemerintah, posisi Habib Husen yang benar. Justru yang melakukan pencopotan dan pembubaran inilah perampok dan perusak. Ini bisa menciptakan disintegrasi,” kata Habib Sadig menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang menyebut HPA telah mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader dan dinyatakan vakum sejak tahun 2021.

Sebagai respons atas kondisi ini, PB Alkhairaat sebagai induk organisasi seluruh badan otonom termasuk HPA, akan segera melakukan restrukturisasi melalui mekanisme internal organisasinya.

Baca juga  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Palu Dilaporkan ke Polisi

“Ditegaskan bahwa sejak tahun 2021, HPA tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai norma etik dan misi Perhimpunan Alkhairaat. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan HPA dianggap tidak sah dan tidak berakar pada basis massa pemuda Alkhairaat,” tegas Djamaluddin Mariadjang, Selasa (23/1/2024) melansir media.alkhairaat.id.

Hal senada juga diutarakan Ketua PB Alkhairaat, KH Husen Habibu sebagai pendiri Himpunan Pemuda Alkhairaat.

Baca juga  Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng

Husen Habibu menjelaskan bahwa HPA didirikan dengan tujuan membantu Pengurus Besar Alkhairaat dalam program pendidikan, dakwah, dan usaha sosial.

Akan tetapi, menurutnya, HPA telah melenceng dari kesepakatan awal dan pengurusnya telah dibekukan karena dianggap sudah ke dalam masa vakum.

Ia menuturkan, pembekuan ini dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Alkhairaat, terutama yang dianggap bersifat militan.

“Pengurus Besar Alkhairaat berkomitmen untuk menertibkan organisasi yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ucap Husen Habibu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sukarelawan Santri Dukung Ganjar Sulawesi Tengah (SDG Sulteng) menggelar konsolidasi wilayah/hariansulteng

Palu

Kenalkan Sosok Ganjar, SDG Sulteng Gelar Konsolidasi bersama Ratusan Anggota Majelis Taklim
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
Arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi ramai lancar jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Mudik Jalur Kebun Kopi Sulteng Diprediksi H-2 dan H-1 Lebaran
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Klaim Unggul 41,81 Persen di Pilgub Sulteng 2024
Pemuda dan mahasiswa di Palu gelar aksi solidaritas untuk warga Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Solidaritas untuk Warga Parimo, Pemuda di Palu Gemakan Lagu Darah Juang
Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu