Home / Palu

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:53 WIB

Lanal Palu dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban yang Diterkam Buaya di Kampung Nelayan

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, bersama Tim SAR Gabungan, berhasil mengevakuasi seorang korban yang diterkam buaya di Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, bersama Tim SAR Gabungan, berhasil mengevakuasi seorang korban yang diterkam buaya di Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, bersama Tim SAR gabungan, berhasil mengevakuasi seorang korban yang diterkam buaya di Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (27/03/2025).

Korban yang diketahui berinisial KW (51), seorang karyawan swasta meninggal dunia akibat diterkam buaya saat sedang berenang di perairan sekitar.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika korban sedang berenang. Tiba-tiba, seekor buaya besar muncul dan menyerang korban.

Warga setempat yang mendengar teriakan segera melapor ke pihak berwenang, dan tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.

Tim SAR yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Basarnas, Polairud, Brimob, Koramil, Babinpotmar, kelompok nelayan dan pihak terkait lainnya segera dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban yang dilaporkan masih dalam terkaman buaya.

Baca juga  Hari Ketiga Lebaran, Warga Habiskan Waktu Libur di Masjid Apung Bekas Tsunami Palu

Berkat koordinasi yang baik antar instansi, korban akhirnya dilepaskan dari mulut buaya kemudian dilaksanakan evakuasi jenazah yang selanjutnya dibawa ke RS Bayangkara.

Komandan Lanal Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara seluruh pihak yang terlibat dalam operasi evakuasi ini.

“Kejadian ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya satwa liar di perairan sekitar, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat pesisir terkait keselamatan saat beraktivitas di laut,” ujar Kolonel Marthinus.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, khususnya Pasal 13 yang mencakup bantuan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan, yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cedera semakin parah, dan mendukung proses penyembuhan korban.

Baca juga  Jelang Pilkada 2024, KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Rentan di Palu

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, yang berencana untuk melakukan patroli lebih intensif di kawasan-kawasan rawan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan koordinasi yang dibangun dengan kepala BKSDA prov Sulteng terkait pentingnya SOP dalam penanggulangan dan perlakuan terhadap satwa liar yang dilindungi (Buaya Muara).

Kegiatan proses evakuasi korban meninggal dunia diterkam buaya tersebut juga dihadiri Kapolresta Kota Palu, Kakansar Palu, Kapolsek Mantikulore, Danramil Mantikulore, Lurah Talise dan Kepala BKSDA Sulteng.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA
Direktur Universitas Terbuka (UT) Palu, Wijanarko/hariansulteng

Palu

Selesai Dibangun, Gedung Baru UT Palu Mulai Beroperasi Tahun Depan
Antrean kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah usai kenaikan harga BBM/hariansulteng

Palu

Harga BBM Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Palu Tetap Terjadi
Yayasan Tanah Merdeka gelar dialog bersama sejumlah organisasi buruh, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Jeritan Buruh di Morowali: Soroti Lemahnya Peran Wasnaker hingga Dominasi TKA
HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

Palu

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak
Ilustrasi/Ist

Palu

Covid-19 Muncul Lagi di Palu, 2 Warga Positif Dirawat di Rumah Sakit
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik
Sebanyak 8 pekerja di Kota Palu tersengat aliran listrik saat memasang lampu penerangan jalan umum (PJU), Senin (5/9/2022)/Ist

Palu

Pasang Lampu Jalan Tanpa Sepengetahuan PLN, 3 Petugas Dishub di Palu Tewas Kesetrum