HARIANSULTENG.COM, PALU – Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Senin (16/12/2024).
Dalam ajang ini, Kota Palu menempati peringkat keempat se-Sulawesi Tengah dengan nilai 94,46, yang masuk dalam zona hijau kategori kualitas tertinggi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa predikat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun peringkat pertama berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai Laut dengan nilai 97,22, disusul Kabupaten Banggai di posisi kedua dengan nilai 95,83.
Kemudian Kabupaten Poso di peringkat ketiga dengan nilai 94,78, Kota Palu di posisi keempat dengan nilai 94,46, dan Kabupaten Tojo Una-una di posisi kelima dengan nilai 88,68.
“Dengan raihan ini, Kota Palu membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Irmayanti mewakili Wali Kota Palu.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dan pejabat terkait lainnya.
(Rza)