Home / Sulteng

Kamis, 13 April 2023 - 22:18 WIB

Konflik Tenurial Makin Masif, Walhi Sulteng Gelar Pelatihan Paralegal Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

HARIANSULTENG.COMWahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) menggelar pelatihan paralegal lingkungan selama 4 hari berturut-turut.

Para peserta paralegal ini merupakan pegiat organisasi maupun komunitas jaringan Walhi Sulteng, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai keparalegalan serta informasi yang berkaitan dengan bantuan hukum kepada masyarakat.

Terlebih, Walhi mencatat konflik tenurial antara masyarakat dan perusahaan semakin masif di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

“Konflik antara masyarakat dan perusahaan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan pelatihan paralegal ini ini untuk memperluas gerakan terkait isu lingkungan,” ujar Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, Kamis (13/4/2023).

Baca juga  Perayaan Natal di Sulteng Berjalan Aman, Kapolda Irjen Agus Nugroho Apresiasi Semua Pihak

Pria akrab disapa Tulus itu mencontohkan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Menurutnya, banjir di kabupaten dengan luas wilayah itu 10.004,28 kilometer persegi itu tidak semata-mata disebabkan karena faktor cuaca ekstrem.

Walhi Sulteng menduga bencana banjir di Morut tidak terlepas dari aktivitas perusahaan tambang seperti PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI).

Tulus menuturkan, pihaknya mencatat setidaknya ada 3 kecamatan di yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur.

Baca juga  Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang

“Pemerintah mengeluarkan izin sebanyak-banyaknya di wilayah Morowali Utara. Padahal, sudah ada beberapa kehadiran perusahaan yang sebenarnya menandakan bahwa bencana ekoligis itu nyata,” katanya.

Pelatihan paralegal Walhi Sulteng dibagi dalam beberapa tahapan, yaitu pengantar awal, tingkat dasar, tingkat lanjutan dan fasilitator paralegal.

Fasilitator Paralegal Walhi Sulteng, MRH Tampubolon menyebut pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap korban dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana ekologis.

“Ini menjadi fokus aktivis lingkungan khususnya Walhi. Mendorong pembangunan kapasitas masyarakat civil society, salah satunya melalui training paralegal ini,” terangnya. (Fnd)

Share :

Baca Juga

Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Amankan Kursi DPRD Morut, Bung Jeff Kini Fokus Hadapi Pilkada 2024
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Komnas HAM Sebut Polisi Lakukan Kekerasan Saat Amankan Demo di Parimo
Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri bakti sosial Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) di Sekolah Kemala Bhayangkari Huntap Tondo, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Yayasan Kemala Bhayangkari Ikuti Bakti Sosial di Huntap Tondo
Gunung Ruang mengalami erupsi pada 16 April 2024/Ist

Sulteng

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Udara di Sulawesi Tengah Tercemar Gas SO2
Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar
Banjir merendam ratusan rumah di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (02/04/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Rendam 3 Desa di Morowali Utara, Ratusan Rumah dan Jalan Trans Sulawesi Terdampak
Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Palu

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas