Home / Morowali Utara

Senin, 12 September 2022 - 12:16 WIB

Konflik Petani Dengan PT ANA Tak Kunjung Selesai, FRAS Sulteng : Jangan Ada Kongkalikong

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

HARIANSULTENG.COM,MORUT – Terkait konflik agraria yang berkepanjangan antara Petani di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Koordintaro Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng Eva Bande mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk lebih serius dalam menangani persoalan tersebut.

“Tim yang dibentuk oleh Pemprov jangan lelet menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Konfliknya jelas dan sudah berlangsung puluhan tahun. Akar masalahnya pun juga jelas yakni perampasan lahan oleh perusahaan ilegal yang tidak punya HGU. Rapat berkali-kali dan peninjauan lapangan sudah dilakukan, tetapi sampai sekarang tidak ada eksekusi. Jangan-jangan dugaan adanya Kongkalikong antara PT ANA dan tim Pemprov benar adanya. Kita harus mewaspadai itu,” kata Eva Bande, Senin (12/9/2022) pagi.

Baca juga  Ucapan Duka Banjiri Instagram Nirwana Selle, Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter PT GNI di Morut

Sebelumnya diketahui, Tim Pemprov Sulteng telah melakukan mediasi dan pengecekan lokasi di lahan para petani yang berkonflik dengan PT ANA.

Sehingga FRAS menilai, perusahaan harus dikenakan sanksi karna beroprasi tanpa mengantongi izin HGU.

Kemudian Pemprov Sulteng tidak lagi mengakomodir kepentingan korporasi yang merugikan masyarakat.

Selain itu FRAS juga meminta keterlibatan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Morut, untuk segera merespon konflik agraria yang terjadi di daerahnya.

Baca juga  Kades Menyo'e dan Tokoh Adat Suku Wana Dukung PT CAS Lanjutkan Aktivitas di Morowali Utara

” Sebagai pimpinan daerah tentunya harus berperan aktif dalam mengambil kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil. Pemda jangan main-main dalam kasus ini,” ungkapnya.

Untuk pihak aparat penegak Hukum, FRAS menekankan agar bertindak secara persuasif dan tidak mengedepankan kekerasan terhadap para petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kalau demikian yang dipertontonkan, maka rakyat akan tidak semakin percaya pada hukum. Hukum itu harus adil, semua orang setara dimata hukum,” tutup aktivis agraria tersebut.

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Puluhan rumah di Desa Tandoyondo, Kecamatan Sojo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terendam banjir, Jumat (24/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diguyur Hujan, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Tandoyondo Morut
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, Walhi dan Jatam Desak Pemerintah Evaluasi Total PT GNI
Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM
Walhi Sulteng gelar jumpa pers terkait catatan dampak industri nikel dan hak gugat organisasi lingkungan hidup, Sabtu (14/12/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara
Polisi bantu warga pikul motor seberangi banjir di Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Bantu Warga Pikul Motor Seberangi Banjir di Morowali Utara
Brimob Polda Sulteng terus mengerahkan personel untuk membantu korban banjir di Desa Bunta, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Selasa (08/04/2025)/Ist

Morowali Utara

Ringankan Beban Warga, Brimob Bantu Korban Terdampak Banjir di Morowali Utara
Polda Sulteng mengerahkan personel brimob untuk membantu penanganan banjir di Desa Korompeeli, Kecamatan Limbo, Kabupaten Morowali Utara, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut