Home / Morowali Utara

Senin, 12 September 2022 - 12:16 WIB

Konflik Petani Dengan PT ANA Tak Kunjung Selesai, FRAS Sulteng : Jangan Ada Kongkalikong

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

HARIANSULTENG.COM,MORUT – Terkait konflik agraria yang berkepanjangan antara Petani di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Koordintaro Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng Eva Bande mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk lebih serius dalam menangani persoalan tersebut.

“Tim yang dibentuk oleh Pemprov jangan lelet menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Konfliknya jelas dan sudah berlangsung puluhan tahun. Akar masalahnya pun juga jelas yakni perampasan lahan oleh perusahaan ilegal yang tidak punya HGU. Rapat berkali-kali dan peninjauan lapangan sudah dilakukan, tetapi sampai sekarang tidak ada eksekusi. Jangan-jangan dugaan adanya Kongkalikong antara PT ANA dan tim Pemprov benar adanya. Kita harus mewaspadai itu,” kata Eva Bande, Senin (12/9/2022) pagi.

Baca juga  5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM

Sebelumnya diketahui, Tim Pemprov Sulteng telah melakukan mediasi dan pengecekan lokasi di lahan para petani yang berkonflik dengan PT ANA.

Sehingga FRAS menilai, perusahaan harus dikenakan sanksi karna beroprasi tanpa mengantongi izin HGU.

Kemudian Pemprov Sulteng tidak lagi mengakomodir kepentingan korporasi yang merugikan masyarakat.

Selain itu FRAS juga meminta keterlibatan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Morut, untuk segera merespon konflik agraria yang terjadi di daerahnya.

Baca juga  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran PT GNI Morowali Utara

” Sebagai pimpinan daerah tentunya harus berperan aktif dalam mengambil kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil. Pemda jangan main-main dalam kasus ini,” ungkapnya.

Untuk pihak aparat penegak Hukum, FRAS menekankan agar bertindak secara persuasif dan tidak mengedepankan kekerasan terhadap para petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kalau demikian yang dipertontonkan, maka rakyat akan tidak semakin percaya pada hukum. Hukum itu harus adil, semua orang setara dimata hukum,” tutup aktivis agraria tersebut.

Share :

Baca Juga

Polisi bantu warga pikul motor seberangi banjir di Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Bantu Warga Pikul Motor Seberangi Banjir di Morowali Utara
Banjir bandang menyapu dan meluluhlantakkan bangunan site camp milik perusahaan tambang CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Desa Desa Tamainusi, Kecamatan Sojo Jaya, Morowali Utara, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Mantap Maju Pilkada Morut 2024, Jeffisa Putra: Saya Ingin Ada Perubahan
Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel
Banjir merendam Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), usai hujan deras mengguyur, Sabtu (29/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Brimob Polda Sulteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Bunta Morut
Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing/Ist

Morowali Utara

Serikat Pekerja Nasional Pertanyakan Tudingan Polisi Soal Adanya Provokator dalam Kerusuhan di PT GNI
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso melepas 22 unit mobil offroader di halaman Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Jumat (28/1/22) pagi.

Morowali

Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad