Home / Sulteng

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:50 WIB

Komnas HAM Sulteng Berikan Pernyataan Sikap Soal Tragedi Bentrokan Karyawan PT GNI Morut

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) berikan pernyataan sikap atas konflik di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Diketahui, pada Sabtu (14/1/2023) malam terjadi bentrok atau peristiwa kekerasan di area smelter PT GNI yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Komnas HAM Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM di Morut dengan melakukan pengamatan situasi.

Kemudian merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Sulteng dan mengidentifikasi strategi alternatif penyelesaian sesuai dengan prinsip HAM.

Berikut adalah sikap Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap beberapa isu terkait yang menjadi perhatian:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

2) Meminta Kapolda Sulteng untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian dua orang pekerja PT GNI secara professional, objektif dan akuntabel.

Baca juga  Kisruh Komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng, Pengamat: Saling Lapor Hanya Bikin Gaduh

3) Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

4) Meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan koordinasi dengan PT GNI dan stakeholders terkait untuk mengupayakan (trauma healing) terhadap para korban kekerasan.

5) Mengecam tindakan kekerasan, pengrusakan dan provokasi yang memperparah konflik di PT GNI.

6) Meminta kepada para pihak dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan;

Selanjutnya terkait hal itu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan HAM bagi para korban.

B. Sengketa Ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dengan Direksi PT. GNI

Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, analisis awal Komnas HAM Sulteng mendapati bahwa awal mula konflik berasal dari masalah ketenagakerjaan industrial antara pekerja perusahaan.

Baca juga  Kader Demokrat Beri Kesaksian soal Kepedulian Ahmad Ali Terhadap Rakyat

Dimana terdapat kesenjangan privilese sosial dan ekonomi antara pekerja asing dan pekerja lokal serta persoalan kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu menyebabkan serikat pekerja (SP) yang mewakili kepentingan pekerja-pekerja di PT GNI melakukan demonstrasi dan mogok kerja agar Direksi PT. GNI dapat diajak bermediasi dengan Serikat Pekerja.

Selain itu, diduga gagalnya upaya SP untuk bermediasi dengan Direksi PT GNI memperparah kekondusifan situasi sehingga aksi mogok kerja menjadi tak terelakkan serta terdapat aksi-aksi provokasi seperti pembakaran motor pekerja PT GNI dan aksi pemukulan oleh pekerja asing terhadap pekerja lokal yang tersebar viral di media.

Berdasarkan analisis tersebut, Komnas HAM Sulteng enyampaikan sikap sebagai berikut:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

Share :

Baca Juga

Gubernur Anwar Hafid melantik komisoner Komisi Informasi Sulteng periode 2025-2029, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Penetapan Komisioner KI Sulteng 2025-2029 Digugat ke PTUN Palu
Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Palu

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami
Car free day diisi kegiatan senam sehat di Bundaran Tugu Cengkeh, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Minggu (13/2/2022)/Ist

Tolitoli

Dua Titik Car Free Day di Tolitoli Diserbu Warga
Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Palu

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan
Polisi merampungkan penyelidikan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali yang menewaskan puluhan pekerja/Ist

Morowali

Polisi Serahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Morowali ke Kejaksaan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek
Antrean BBM di SPBU Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Donggala

Keluhkan Sulit Dapat BBM Saat Lebaran, Warga Sirenja Donggala Antre Bawa Jeriken di SPBU
Bencana longsor terjadi di Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Selasa (15/04/2025)/Ist

Donggala

Tebing Longsor, Akses Jalan ke Desa Powelua Donggala Terputus