Home / Sulteng

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:50 WIB

Komnas HAM Sulteng Berikan Pernyataan Sikap Soal Tragedi Bentrokan Karyawan PT GNI Morut

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) berikan pernyataan sikap atas konflik di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Diketahui, pada Sabtu (14/1/2023) malam terjadi bentrok atau peristiwa kekerasan di area smelter PT GNI yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Komnas HAM Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM di Morut dengan melakukan pengamatan situasi.

Kemudian merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Sulteng dan mengidentifikasi strategi alternatif penyelesaian sesuai dengan prinsip HAM.

Berikut adalah sikap Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap beberapa isu terkait yang menjadi perhatian:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

2) Meminta Kapolda Sulteng untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian dua orang pekerja PT GNI secara professional, objektif dan akuntabel.

Baca juga  Kalompok Teroris MIT Poso Sudah Habis, Operasi Madago Raya Tetap Dilanjutkan Hingga 2023

3) Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

4) Meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan koordinasi dengan PT GNI dan stakeholders terkait untuk mengupayakan (trauma healing) terhadap para korban kekerasan.

5) Mengecam tindakan kekerasan, pengrusakan dan provokasi yang memperparah konflik di PT GNI.

6) Meminta kepada para pihak dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan;

Selanjutnya terkait hal itu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan HAM bagi para korban.

B. Sengketa Ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dengan Direksi PT. GNI

Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, analisis awal Komnas HAM Sulteng mendapati bahwa awal mula konflik berasal dari masalah ketenagakerjaan industrial antara pekerja perusahaan.

Baca juga  Survei Pilgub Sulteng Versi SDI: Elektabilitas Rusdy Mastura Tertinggi, Disusul Ahmad Ali dan Anwar Hafid

Dimana terdapat kesenjangan privilese sosial dan ekonomi antara pekerja asing dan pekerja lokal serta persoalan kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu menyebabkan serikat pekerja (SP) yang mewakili kepentingan pekerja-pekerja di PT GNI melakukan demonstrasi dan mogok kerja agar Direksi PT. GNI dapat diajak bermediasi dengan Serikat Pekerja.

Selain itu, diduga gagalnya upaya SP untuk bermediasi dengan Direksi PT GNI memperparah kekondusifan situasi sehingga aksi mogok kerja menjadi tak terelakkan serta terdapat aksi-aksi provokasi seperti pembakaran motor pekerja PT GNI dan aksi pemukulan oleh pekerja asing terhadap pekerja lokal yang tersebar viral di media.

Berdasarkan analisis tersebut, Komnas HAM Sulteng enyampaikan sikap sebagai berikut:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

Share :

Baca Juga

Hujan deras yang mengguyut mengakibatkan banjir di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (29/12/2024)/Ist

Palu

Banjir Landa Desa Labota Morowali, Ratusan Warga Mengungsi
Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad
Ilustrasi gempa/Ist

Tojo Una-Una

Dipicu Sesar Lokal, Tojo Una-Una Terus Diguncang Gempa Susulan
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Soal Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli, BPBD Minta Warga Legowo dan Persiapkan Diri
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa