Home / Sulteng

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:50 WIB

Komnas HAM Sulteng Berikan Pernyataan Sikap Soal Tragedi Bentrokan Karyawan PT GNI Morut

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) berikan pernyataan sikap atas konflik di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Diketahui, pada Sabtu (14/1/2023) malam terjadi bentrok atau peristiwa kekerasan di area smelter PT GNI yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Komnas HAM Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM di Morut dengan melakukan pengamatan situasi.

Kemudian merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Sulteng dan mengidentifikasi strategi alternatif penyelesaian sesuai dengan prinsip HAM.

Berikut adalah sikap Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap beberapa isu terkait yang menjadi perhatian:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

2) Meminta Kapolda Sulteng untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian dua orang pekerja PT GNI secara professional, objektif dan akuntabel.

Baca juga  Soroti Penjelasan Polisi Soal PT GNI, Rocky Gerung: Pelajari Dulu Faktor Struktural Baru Tuduh Ada Provokator

3) Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

4) Meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan koordinasi dengan PT GNI dan stakeholders terkait untuk mengupayakan (trauma healing) terhadap para korban kekerasan.

5) Mengecam tindakan kekerasan, pengrusakan dan provokasi yang memperparah konflik di PT GNI.

6) Meminta kepada para pihak dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan;

Selanjutnya terkait hal itu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan HAM bagi para korban.

B. Sengketa Ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dengan Direksi PT. GNI

Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, analisis awal Komnas HAM Sulteng mendapati bahwa awal mula konflik berasal dari masalah ketenagakerjaan industrial antara pekerja perusahaan.

Baca juga  Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Dimana terdapat kesenjangan privilese sosial dan ekonomi antara pekerja asing dan pekerja lokal serta persoalan kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu menyebabkan serikat pekerja (SP) yang mewakili kepentingan pekerja-pekerja di PT GNI melakukan demonstrasi dan mogok kerja agar Direksi PT. GNI dapat diajak bermediasi dengan Serikat Pekerja.

Selain itu, diduga gagalnya upaya SP untuk bermediasi dengan Direksi PT GNI memperparah kekondusifan situasi sehingga aksi mogok kerja menjadi tak terelakkan serta terdapat aksi-aksi provokasi seperti pembakaran motor pekerja PT GNI dan aksi pemukulan oleh pekerja asing terhadap pekerja lokal yang tersebar viral di media.

Berdasarkan analisis tersebut, Komnas HAM Sulteng enyampaikan sikap sebagai berikut:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

Share :

Baca Juga

Anggota KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)/Ist

Sulteng

Kuasa Hukum Rofiqoh Minta DKPP Pecat Anggota KPU Sulteng Christian Oruwo
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya dan Bupati Morowali, Taslim hadiri wisuda UT Palu secara virtual, Sabtu (18/12/2021)/hariansulteng

Palu

Bupati Tolitoli dan Morowali Saksikan Wisuda Universitas Terbuka Palu
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugtoho/hariansulteng

Sulteng

Kapolda Sulteng Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024
Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
181 narapidana di Sulawesi Tengah dapat remisi Natal, Sabtu (25/12/2021)/Ist

Sulteng

181 Narapidana di Sulawesi Tengah Dapat Remisi Natal
Rektor Universitas Tadulako, Mahfudz/Ist

Sulteng

Rektor Mahfudz Angkat Bicara Soal Dugaan Kegiatan Fiktif IPCC Untad Puluhan Juta Rupiah
Ilustrasi tindak pidana korupsi/Ist

Banggai Kepulauan

Jadi Tersangka Korupsi Rp 29 Miliar, Tokoh Masyarakat Duga Eks Kepala BPKAD Bangkep Tak Sendiri