Home / Sulteng

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:50 WIB

Komnas HAM Sulteng Berikan Pernyataan Sikap Soal Tragedi Bentrokan Karyawan PT GNI Morut

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

Kepala Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) berikan pernyataan sikap atas konflik di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Diketahui, pada Sabtu (14/1/2023) malam terjadi bentrok atau peristiwa kekerasan di area smelter PT GNI yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Komnas HAM Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM di Morut dengan melakukan pengamatan situasi.

Kemudian merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Sulteng dan mengidentifikasi strategi alternatif penyelesaian sesuai dengan prinsip HAM.

Berikut adalah sikap Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap beberapa isu terkait yang menjadi perhatian:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

2) Meminta Kapolda Sulteng untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian dua orang pekerja PT GNI secara professional, objektif dan akuntabel.

Baca juga  Didemo Soal Kisruh PT GNI, Disnakertrans Sulteng Ajak Mahasiswa Kepalkan Tangan Dukung Investasi

3) Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

4) Meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan koordinasi dengan PT GNI dan stakeholders terkait untuk mengupayakan (trauma healing) terhadap para korban kekerasan.

5) Mengecam tindakan kekerasan, pengrusakan dan provokasi yang memperparah konflik di PT GNI.

6) Meminta kepada para pihak dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan;

Selanjutnya terkait hal itu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan HAM bagi para korban.

B. Sengketa Ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dengan Direksi PT. GNI

Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, analisis awal Komnas HAM Sulteng mendapati bahwa awal mula konflik berasal dari masalah ketenagakerjaan industrial antara pekerja perusahaan.

Baca juga  17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China

Dimana terdapat kesenjangan privilese sosial dan ekonomi antara pekerja asing dan pekerja lokal serta persoalan kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu menyebabkan serikat pekerja (SP) yang mewakili kepentingan pekerja-pekerja di PT GNI melakukan demonstrasi dan mogok kerja agar Direksi PT. GNI dapat diajak bermediasi dengan Serikat Pekerja.

Selain itu, diduga gagalnya upaya SP untuk bermediasi dengan Direksi PT GNI memperparah kekondusifan situasi sehingga aksi mogok kerja menjadi tak terelakkan serta terdapat aksi-aksi provokasi seperti pembakaran motor pekerja PT GNI dan aksi pemukulan oleh pekerja asing terhadap pekerja lokal yang tersebar viral di media.

Berdasarkan analisis tersebut, Komnas HAM Sulteng enyampaikan sikap sebagai berikut:

1) Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT GNI.

Share :

Baca Juga

Anggota KPU Sulteng, Nisbah/hariansulteng

Sulteng

Komisioner Bawaslu Sulteng Geram Dituding Tak Netral, Anggota KPU Nisbah Merasa Difitnah
Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy Marganda Tobing/hariansulteng

Palu

Miliki 48 Personel, Cerita Kapolsek Palu Utara Kurang Tidur Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Tunda Gelar Halal Bihalal, Kapolresta Palu Pastikan Rangkaian Acara Tidak Berubah
Polisi terjunkan 749 personel amankan kegiatan jalan santai dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido/Ist

Palu

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Sulteng

Tim Hukum Pasangan BerAmal Laporkan Ketua Ombudsman Sulteng ke Bawaslu
Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung DPRD, Suarakan Tuntutan Penciutan Konsesi CPM
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa pendemo dari Tipo dan Kalora yang menolak aktivitas tambang galian C, 10 Juni 2025 (Sumber: sultengprov.go.id)

Palu

Mengurai Benang Kusut di Balik Penghentian Tambang Galian C oleh Gubernur Anwar Hafid
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Palu

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya