HARIANSULTENG.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tengah (KNPI Sulteng) mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Ketua KNPI Sulteng, Widya Jahaja Ponulele mengecam pernyataan kontroversial Fuad Flered terhadap pendiri Alkhairaat tersebut.
Menurutnya, pernyataan Fuad Plered tidak hanya mencederai rasa hormat terhadap tokoh agama yang dihormati, tetapi juga berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di daerah ini.
“Kami mengecam keras pernyataan tidak pantas dari Fuad Plered yang telah melecehkan Guru Tua, seorang tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakat, khususnya jamaah Alkhairat. Ini adalah bentuk penghinaan yang tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum,” tegas Widya dalam keterangan resminya, Sabtu (29/03/2025).
Pihaknya mendesak Kapolda Sulteng segera menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat yang menuntut Fuad Plered diproses secara hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan martabat tokoh agama dan merusak persatuan bangsa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, KNPI Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menggaungkan semangat Guru Tua Pahlawan Nasional.
Generasi muda perlu mengawal dan mendorong agar Guru Tua mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena telah meninggalkan jasa yang sangat besar dalam pendidikan Islam khususnya di Sulawesi Tengah.
“KNPI Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai, demi menjaga keadilan dan menghormati nilai-nilai luhur agama serta budaya masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Widya.
(Red)