HARIANSULTENG.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KNPI Sulteng), Rahmat Gunawan Winter menjadi narasumber dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.
Rahmat mengapresiasi pihak Pemprov Sulteng yang melibatkan KNPI dan KONI dalam penyusunan Ranperda menyangkut kepemudaan dan keolahragaan.
Pada kesempatan itu, ia menggambarkan secara umum mengenai dinamika dan permasalahan kepemudaan di Sulawesi Tengah.
Pertama, Rahmat menyinggung persoalan sarana dan prasarana yang bisa mendukung kegiatan-kegiatan kepemudaan.
“Yang pertama soal gedung Graha KNPI yang harus direhab pascabencana. Hal ini agar gedung itu bisa dimanfaatkan dan difungsikan. Tak hanya KNPI, tetapi juga organisasi kepemudaan lainnya,” ujarnya, Senin (20/5/2024).
Selanjutnya, kata Rahmat, pihaknya berharap ranperda tersebut ketika disahkan bisa ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pendanaan dalam bentuk hibah kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Terakhir, KNPI meminta Pemprov Sulteng melibatkan organisasi kepemudaan terutama dalam agenda-agenda strategis pemerintahan.
“Kami memandang selama ini kalangan pemuda belum secara menyeluruh dilibatkan terkait persoalan yang mereka hadapi. Ke depan, komunikasi dan koordinasi pemerintah harus intens,” ucap Rahmat.
“Kami merekomendasikan agar ranperda ini secepatnya disahkan menjadi perda, dan mengakomodir aspirasi kalangan pemuda yang kami sampaikan. Insya Allah tahun ini bisa disahkan,” pungkasnya.
(Fat)