Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:32 WIB

Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menginstruksikan kepada seluruh saksi pasangam Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal penghitungan suara Pilgub Sulteng.

Para saksi pasangan BerAmal diminta untuk mengawal proses penghitungan berjenjang dari TPS, PPK kabupaten/kota hingga provinsi.

Hidayat menyebut seluruh saksi yang bertugas telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan, dengan catatan saksi harus mengisi format keberatan yang disediakan penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya.

“Kalau soal ada saksi PPK BerAmal yang tidak bertandatangan, itu hal yang dimungkinkan dalam aturan. Semua saksi yang diberi mandat telah dilatih, termasuk menangani persoalan di tiap tingkatan pleno. Jika ditemukan hal-hal yang dianggap janggal, mereka boleh untuk tidak menandatangani berita acara, sambil mengisi format yang disiapkan dengan menyebutkan alasannya,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).

Baca juga  BPK Sulteng Temukan Masalah soal Pengadaan Barang dan Jasa di 4 Pemda

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menolak hasil penghitungan suara, melainkan menjalankan hak yang dimiliki setiap pasangan calon sesuai peraturan.

“Kalau ada saksi BerAmal yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu salah? Kalau tidak salah, lantas masalahnya di mana?” tandasnya.

Baca juga  Pjs Wali Kota Palu Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024

Ia juga merespons seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai ketentuan justru mencerminkan kedewasaan dalam proses demokrasi.

“Justru menurut saya, inilah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana setiap pihak menjalankan peran dan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang disediakan penyelenggara jika ingin mengetahui alasan saksi tidak menandatangani berita acara.

“Tinggal dibaca saja pada format isian yang sudah disiapkan oleh penyelenggara, apa alasan mereka tidak bertanda. Saya kira itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Sigi

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri
Pendiri Mosintuwu Institut, Lian Gogali ikuti secara virtual diskusi kekerasan seksual bertajuk "Berpihak pada Korban Bersuara untuk Keadilan", Rabu (7/6/2023)/hariansulteng

Sulteng

Sulteng Darurat Kekerasan Seksual, Lian Gogali Singgung Deretan Kasus Asusila Libatkan Pejabat
Bank Indonesia/Sekretariat Kabinet

Sulteng

Ramai Isu Uang Palsu Beredar di Sulteng, BI Beri Tips Cara Cek Keaslian Rupiah
Polres Tolitoli berhasil menangkap pelaku pencabulan yang ternyata ayahnya sendiri/istimewa

Tolitoli

Bejat, Seorang Ayah di Tolitoli Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Sri Indraningsih Lalusu (kiri), Sakinah Aljufri (tengah), dan Reny A Lamadjido (kanan)/Ist

Sulteng

3 Figur Perempuan Masuk Bursa Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah
Wali Kota Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan bantuan peralatan usaha di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Jumat (26/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima 1.300 Permohonan Bantuan Peralatan Usaha
Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Menyelisik Janji Ahmad Ali yang Ingin Muluskan Semua Jalan di Sulteng
Polda Sulteng kalah praperadilan, status tersangka jurnalis Heandly Mangkali batal, Rabu (28/05/2025)/Ist

Palu

Polda Sulteng Kalah Praperadilan, Status Tersangka Jurnalis Heandly Mangkali Batal