Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:32 WIB

Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menginstruksikan kepada seluruh saksi pasangam Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal penghitungan suara Pilgub Sulteng.

Para saksi pasangan BerAmal diminta untuk mengawal proses penghitungan berjenjang dari TPS, PPK kabupaten/kota hingga provinsi.

Hidayat menyebut seluruh saksi yang bertugas telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan, dengan catatan saksi harus mengisi format keberatan yang disediakan penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya.

“Kalau soal ada saksi PPK BerAmal yang tidak bertandatangan, itu hal yang dimungkinkan dalam aturan. Semua saksi yang diberi mandat telah dilatih, termasuk menangani persoalan di tiap tingkatan pleno. Jika ditemukan hal-hal yang dianggap janggal, mereka boleh untuk tidak menandatangani berita acara, sambil mengisi format yang disiapkan dengan menyebutkan alasannya,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).

Baca juga  Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2024

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menolak hasil penghitungan suara, melainkan menjalankan hak yang dimiliki setiap pasangan calon sesuai peraturan.

“Kalau ada saksi BerAmal yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu salah? Kalau tidak salah, lantas masalahnya di mana?” tandasnya.

Baca juga  KPU Tetapkan Anwar-Reny Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sulteng 2024

Ia juga merespons seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai ketentuan justru mencerminkan kedewasaan dalam proses demokrasi.

“Justru menurut saya, inilah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana setiap pihak menjalankan peran dan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang disediakan penyelenggara jika ingin mengetahui alasan saksi tidak menandatangani berita acara.

“Tinggal dibaca saja pada format isian yang sudah disiapkan oleh penyelenggara, apa alasan mereka tidak bertanda. Saya kira itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin analisa dan evaluasi (anev) situasi kamtibmas usai pemungutan Pilkada 2024, Jumat (6/12/2024)/Ist

Sulteng

Pimpin Anev Usai Pilkada, Kapolda Sulteng Minta Anggota Tetap Waspada Meski Situasi Kondusif
DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) menghadiri undangan Ahmad Ali di kediamannya, Kamis (1/8/2024)/Ist

Palu

DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jajal motor listrik/Ist

Palu

Wali Kota Palu Jajal Motor Listrik Keliling Kantor
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf temui massa aksi Bela Guru Tua, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua
Ketua BEM FH Untad, Tasman Sudirman (tengah)/Instagram @tuanmudatasman

Sulteng

BEM FH Untad Tantang Caleg DPR RI Dapil Sulteng Adu Gagasan di Kampus: Jangan Hanya Modal Baliho
Ilustrasi garis polisi/Ist

Sigi

Keluarga Korban Tagih Janji Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Sigi
Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin/Instagram @muharramnurdin214

Banggai

HUT ke-49, PDI Perjuangan Sulteng Siap Rebut Kembali Kursi Bupati Banggai Bersaudara