Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:32 WIB

Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menginstruksikan kepada seluruh saksi pasangam Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal penghitungan suara Pilgub Sulteng.

Para saksi pasangan BerAmal diminta untuk mengawal proses penghitungan berjenjang dari TPS, PPK kabupaten/kota hingga provinsi.

Hidayat menyebut seluruh saksi yang bertugas telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan, dengan catatan saksi harus mengisi format keberatan yang disediakan penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya.

“Kalau soal ada saksi PPK BerAmal yang tidak bertandatangan, itu hal yang dimungkinkan dalam aturan. Semua saksi yang diberi mandat telah dilatih, termasuk menangani persoalan di tiap tingkatan pleno. Jika ditemukan hal-hal yang dianggap janggal, mereka boleh untuk tidak menandatangani berita acara, sambil mengisi format yang disiapkan dengan menyebutkan alasannya,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).

Baca juga  Ahmad Ali Apresiasi Hadianto Rasyid Bikin Lapangan New Vatulemo Jadi Destinasi Baru di Palu

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menolak hasil penghitungan suara, melainkan menjalankan hak yang dimiliki setiap pasangan calon sesuai peraturan.

“Kalau ada saksi BerAmal yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu salah? Kalau tidak salah, lantas masalahnya di mana?” tandasnya.

Baca juga  Ahmad Ali dan Istri Jalan Kaki Nyoblos di TPS 14 Tanamodindi Palu

Ia juga merespons seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai ketentuan justru mencerminkan kedewasaan dalam proses demokrasi.

“Justru menurut saya, inilah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana setiap pihak menjalankan peran dan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang disediakan penyelenggara jika ingin mengetahui alasan saksi tidak menandatangani berita acara.

“Tinggal dibaca saja pada format isian yang sudah disiapkan oleh penyelenggara, apa alasan mereka tidak bertanda. Saya kira itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

71 Dosen Berpeluang Masuk Bursa Pemilihan Rektor Universitas Tadulako
Hujan deras disertai angin kencang melanda dua desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (22/12/2024)/Ist

Donggala

Angin Kencang Terjang 2 Desa di Donggala, 8 Rumah Terdampak
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi menutup Festival Olahraga Tradisional (FOT) ke-2, Jumat (22/9/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Tutup Festival Olahraga Tradisional, Hadianto Kenang Main Hadang saat SD: Orang Kecil Kencang Larinya
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Hadirkan Mudik Gratis, Target 3.000 Peserta dari Surabaya hingga Makassar