HARIANSULTENG.COM, PALU – Kecelakaan kerja fatal yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di tambang ilegal Poboya kembali terjadi.
Kejadian itu terjadi, Sabtu (24/1/2026) pagi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) area Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan, Mantikulore, Kota Palu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih 30 meter saat melakukan pengambilan material dengan cara bergantungan menggunakan tali.
“Rekan korban sempat mengevakuasi korban menggunakan mobil pick up untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar sumber.
Sekitar jam 9 pagi, jenazah dibawa ke rumah kakak korban untuk selanjutnya dikebumikan di Tempat perkeburan Umum (TPU) Buluri.
Korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan tulang leher patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sampai berita ini diturunkan, belum didapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
(Red)















