Home / Sulteng

Rabu, 3 April 2024 - 21:58 WIB

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 2.259 narapidana (napi) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diusulkan mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah/2024.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas. Hal itu diutarakan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

“Total 2.259 yang diusulkan mendapat remisi, 2 di antaranya langsung bebas. Sebagian besar mereka menyangkut kasus narkotika, korupsi dan kasus kriminal umum,” ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, setiap narapidana bisa mendapatkan remisi selama memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

Syarat-syarat itu seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan tempatnya menjalani hukuman.

Baca juga  Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Mantan Kepala Bapas Jakarta Selatan itu berharap napi yang mendapat remisi dan langsung bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali di tengah masyarakat.

“Syaratnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal diberikan remisi. Dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,” ucap Ricky.

“Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sekiranya menjadikan pembelajaran selama menjalani pidana dan semoga menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Raih Penghargaan Terbaik II Podcast Paling Menyala, KPU Sulteng Apresiasi Dukungan Media

Berikut rincian jumlah napi yang mendapat remisi Idulfitri 2024 di Sulawesi Tengah.

1) Lapas Palu 633 orang
2) Lapas Luwuk 148 orang
3) Lapas Ampana 188 orang
4) Lapas Toli2 165 orang
5) Lapas Kolonodale 155 orang
6) Lapas Leok 106 orang
7) Lapas Parigi 215 orang
8) Lapas Perempuan 124 orang
9) LPKA Palu 7 orang
10) Rutan Palu 121 orang
11) Rutan Donggala 274 orang
12) Rutan Poso 123 orang

Napi yang dapat remisi langsung bebas
1) Lapas Parigi 1 orang
2) Rutan Donggala 1 orang.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Sulteng

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu
Korem 132/Tadulako mengadakan coffee morning bersama jurnalis dalam memperingati HUT Penerangan TNI AD ke-73, Senin (15/1/2024)/Ist

Sulteng

Peringati HUT Penerangan TNI AD, Korem 132/Tadulako Bangun Media Center untuk Dukung Kerja Jurnalis
Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) bersama OPD terkait membersihkan reklame di sejumlah titik di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin
Ilustrasi/Ist

Palu

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan
Tim rescue basarnas Palu melakukan persiapan pencarian nelayan asal Tolitoli yang hilang

Tolitoli

Asik Memancing, Nelayan Di Tolitoli HilangĀ  Jatuh dari Perahu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo, Kamis (6/3/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Kabinda Sulteng, Bahas Keamanan dan Stabilitas Daerah
Seorang pekerja tambang ilegal di Poboya kembali meregang nyawa. (Foto: Istimewa)

Palu

Kesekian Kalinya, Pekerja Tambang Ilegal di Poboya Tewas Tertimpa Material