HARIANSULTENG.COM, PALU — Selasa (10/05/2025), pukul 09.00 WITA, semua aktivitas masyarakat di Kelurahan Tipo henti sejenak. Semua orang berbondong menutup rumah-rumah mereka dan berhamburan ke jalanan sambil membawa selebaran, spanduk, dan beragam atribut yang isinya sama; menolak kehadiran PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora.
Warga masyarakat yang berasal dari Desa Kalora dan Kelurahan Tipo juga mendesak agar pemerintah daerah mencabut izin dua perusahaan tambang Galian C tersebut.
Melalui aksi damai ini, mereka menyuarakan alamat nasib buruk yang akan menimpa bila dua perusahaan tambang Galian C tersebut beroperasi. Gerakan yang melibatkan banyak elemen ini, mulai dari lembaga adat, organisasi pemuda, dan masyarakat telah dibentuk sejak delapan bulan silam.
Aksi semula berlangsung di Jalan Salambara, Kelurahan Tipo. Lalu bergeser menuju gedung serbaguna tepat di sebelah Kantor Kecamatan Ulujadi sekaligus menunggu kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah.
“Segala pertemuan telah kami lalui, sudah jauh perjalanan kami. Birokrasi dari kecamatan sampai asisten satu, asisten dua, asisten tiga. Namun, dialog kami kandas. Tidak ada satu solusi pun yang diberikan kepada masyarakat,” terang Faisal selaku korlap aksi dan ketua Forum Pemuda Kelurahan Tipo saat menyampaikan orasinya di depan Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi, Bupati Sigi, dan Sekretaris Kota Palu.
Aliansi masyarakat Kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Kinovaro sudah melalui banyak proses. Selain berdemonstrasi, mereka juga melakukan audiensi bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Rusdy Mastura—Gubernur Sulteng kala itu, dan bahkan sempat dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang datang menemui peserta aksi langsung bikin pernyataan tegas. “Saya ke sini bukan karena mau mencari popularitas, tapi ini demi tanggung jawab yang diberikan daerah dan negara kepada saya. Keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf bukan karena takut dengan demo. Demi sumpah jabatan saya, demi rakyat Sulawesi Tengah, saya melanjutkan surat gubernur yang lalu. Kalau Pak Cudi menyampaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” tegas Anwar Hafid.
Pernyataan itu langsung beroleh tepuk tangan dan tangis haru oleh seluruh massa aksi. Anwar Hafid juga menegaskan bahwa selama menjadi gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman warga. Ia juga akan melakukan moratorium semua perizinan yang ada di pemukiman rakyat di Kota Palu.
Kami lalu menghubungi PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora untuk menanyakan tanggapan perihal pernyataan gubernur tersebut. “Ke Pak Aditya saja. Semua satu pintu ke Pak Aditya,” demikian isi jawaban dari pesan singkat kami dari pihak PT Tambang Watu Kalora.
“Untuk sementara saya belum bisa mengomentari statement dari gubernur kita. Karena sampai dengan detik ini kami tidak pernah berbicara langsung dengan gubernur,” balas Aditya Arief Ghiffary selaku Direktur PT Bumi Alpha Mandiri via WhatsApp.
(Mawan)