Home / Palu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:41 WIB

Keluhan Juru Parkir Vatulemo Palu: Tak Difasilitasi Mendaftar, Nilai Setoran Tinggi

Lapangan Vatulemo depan Kantor Wali Kota Palu/hariansulteng

Lapangan Vatulemo depan Kantor Wali Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wajah baru Lapangan Vatulemo, Kota Palu, usai direvitalisasi menjadi ladang pendapatan bagi para juru parkir (jukir).

Sejak dibuka kembali untuk publik, Lapangan Vatulemo selalu ramai pengunjung dengan berbagai aktivitasnya, mulai dari berolahraga, jajan kuliner, hingga menikmati wahana bermain.

NL, salah satu jukir yang mengelola dua titik lahan parkir. Ia bersama kawan-kawannya setiap hari mengatur dan menjaga kendaraan warga yang berkunjung ke Lapangan Vatulemo.

Beberapa waktu lalu, mereka telah bertemu dan ngobrol dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, terkait aturan perparkiran.

Dikatakan NL, wali kota meminta mereka untuk membagikan hasil pendapatan parkir ke kas daerah sebesar 50 persen.

“Kami sangat senang dan menerima kebijakan pak wali. Beliau sangat memerhatikan nasib para jukir, karena hanya di situ kami mencari rezeki,” ujar NL, Sabtu (18/01/2025).

Baca juga  Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemkot Palu di Tengah Situasi Efisiensi

Akan tetapi, ujar dia, permintaan wali kota ini bertolak belakang dengan tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.

Menurut NL, jika wali kota mengatur pembagian berdasarkan persentase 50:50, tetapi Dishub Palu mematok setoran Rp250 ribu.

“Mereka mematok harga, sedangkan kami di sini banyak. Bahkan mereka patok sampai Rp250 ribu dari dua titik lahan parkir yang kami kuasai yang mereka izinkan. Kalau hanya dapat Rp300 ribu, bagaimana kami berbagi pendapatan,” ujarnya.

NL dan kawan-kawannya mengaku tak ingin dianggap sebagai jukir liar. Namun satu sisi, mereka merasa tak pernah difasilitasi oleh pemerintah.

“Kami ini mau tertib dan dirangkul pemerintah. Tapi tidak ada arahan untuk melakukan proses pendaftaran,” ungkapnya.

Kepala Dishub Palu, Trisno, mengatakan bahwa jukir yang bertemu wali kota Palu beberapa waktu lalu masih berstatus juru parkir liar.

Baca juga  Wali Kota Palu Ikuti Penanaman Jagung Serentak Secara Virtual di Kelurahan Petobo

Namun pemerintah tetap mengizinkan mereka mengelola dua lahan parkir dengan catatan mengikuti aturan yang ditetapkan Dishub Palu.

“Kami sudah memperkirakan pendapatannya semalam bisa Rp600 ribu-Rp700 ribu. Tetapi kami mengambil jalan tengah dengan perkiraan penghasilan Rp500 ribu. Jumlah inilah yang dibagi dua menjadi Rp250 ribu (setoran),” jelas Trisno.

Ia menegaskan bahwa jumlah itu sudah sesuai pembagian 50:50 mengacu dari potensi perhitungan hasil titik parkir yang dikelola.

Trisno membantah tudingan soal Dishub Palu tidak mengakomodir atau memfasilitasi jukir yang ingin melakukan pendaftaran secara resmi ke pemerintah.

“Selama sebulan kami akan mengevaluasi dulu. Jika mereka tidak mematuhi aturan, maka tidak bisa menjadi juru parkir. Jadi bukan belum mendaftar, tetapi kami evaluasi setelah satu bulan,” jelasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Prajurit TNI dari Yonif 711/Raksatama melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan penanaman pohon di TPA Kawatuna, Kota Palu, Sabtu (24/2/2024)/Ist

Palu

Prajurit Yonif 711/Raksatama Gelar Aksi Bersih-bersih dan Penghijauan di TPA Kawatuna
Warga membeli cabai di Pasar Tavanjuka, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Harga Cabai di Palu Tembus Rp 95 Ribu Per Kilo, Pemerintah Minta Warga Tak Panic Buying
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Bahas optimalisasi PAD, Sekkot Palu temui ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi, Rabu (31/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Optimalisasi PAD, Sekkot Palu Temui Ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi
Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Palu

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma