Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:15 WIB

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi terhadap tindak pidana yang dilakukan dengan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat membacakan rilis amar putusan sidang kasasi yang digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).

Baca juga  ACT Matikan Komentar Instagram Usai Diduga Selewengkan Dana Umat

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” ungkap Sobandi saat membacakan putusan kasasi perkara Ferdy Sambo Nomor 813 K/Pid/2023.

Baca juga  Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas dijatuhi hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati PN Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke MA. (Sub)

Share :

Baca Juga

Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Ridwan Kamil bersama Geraldine/Instagram @ridwankamil

Nasional

Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Ditemukan Seorang Guru SD di Bern Swiss
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Ilustrasi perampok bersenjata

Nasional

Kejar Perampok Uang Rp 50 Juta, Gadis Pegawai BRILink di Lampung Tewas Ditembak
Ridwan Kamil (kiri) dan putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kanan)/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Ridwan Kamil Duga Putranya Alami Kram Saat Berenang di Sungai Aare Swiss
Pernikahan Ameer Azzikra dan Nadzira Shafa/Instagram @ameer_azzikra

Nasional

Ameer Putra Kedua Ustadz Arifin Meninggal, Istri: 172 Hari Bersamamu Buatku Bahagia
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Nasional

Persiapan Natal dan Tahun Baru, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon