Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:15 WIB

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi terhadap tindak pidana yang dilakukan dengan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat membacakan rilis amar putusan sidang kasasi yang digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).

Baca juga  Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” ungkap Sobandi saat membacakan putusan kasasi perkara Ferdy Sambo Nomor 813 K/Pid/2023.

Baca juga  4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas dijatuhi hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati PN Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke MA. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Beruntun Guncang Tapanuli Utara Sumut, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa kenakan baju adat Suku Bada, Kabupaten Poso/Instagram @jenderaltniandikaperkasa

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika dan Istri Unggah Foto Pakai Baju Adat Sulteng
Pemerintah menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, Sabtu (29/03/2025)/Kemenag

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Ahmad Ali/hariansulteng

Nasional

Soroti Wasit PON 2024 Laga Sulteng Vs Aceh, Ahmad Ali Desak PSSI Jatuhi Sanksi Berat
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Nasional

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap
Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Nasional

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans