Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:15 WIB

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi terhadap tindak pidana yang dilakukan dengan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat membacakan rilis amar putusan sidang kasasi yang digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).

Baca juga  Mulai April, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Keluarga

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” ungkap Sobandi saat membacakan putusan kasasi perkara Ferdy Sambo Nomor 813 K/Pid/2023.

Baca juga  Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas dijatuhi hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati PN Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke MA. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Densus 88/Ist

Nasional

Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Polri: Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa Hingga Minahasa dan Poso
KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Nasional

KSAD Jenderal Dudung Optimis Sisa DPO Teroris Poso Bakal Menyerahkan Diri
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Indonesia vs Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari (26/4/2024)/PSSI

Nasional

Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Tangkapan layar saat anggota brimob bentak wartawan saat liput sidang etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022)/Ist

Nasional

Anggota Brimob Berseragam Loreng Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako