Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:15 WIB

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi terhadap tindak pidana yang dilakukan dengan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat membacakan rilis amar putusan sidang kasasi yang digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).

Baca juga  PSI Resmi Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng, Kaesang: Beliau Calon Terkuat

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” ungkap Sobandi saat membacakan putusan kasasi perkara Ferdy Sambo Nomor 813 K/Pid/2023.

Baca juga  4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas dijatuhi hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati PN Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke MA. (Sub)

Share :

Baca Juga

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Nasional

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Morowali

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Elon Musk kenakan Batik Bomba asal Sulteng jadi pembicara di B20 Summit/Ist

Nasional

Elon Musk, CEO Tesla Sekaligus Orang Terkaya Dunia Kenakan Batik Sulteng Hadiri B20 Secara Virtual
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang
Ilustrasi perampok bersenjata

Nasional

Kejar Perampok Uang Rp 50 Juta, Gadis Pegawai BRILink di Lampung Tewas Ditembak