Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:59 WIB

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKapolsek Palu Selatan, AKP Velly membantah tudingan telah melakukan intimidasi terhadap pedagang sari laut bernama Suradi gegara sengketa tanah.

Perwira pertama Polri itu disebut mengancam akan membongkar warung Suradi karena dianggap memasuki tanah milik orang lain berdasarkan hasil pengukuran pihak ATR/BPN.

Velly mengklaim hanya mengingatkan Suradi terkait batas waktu yang diberikan ATR/BPN Kota Palu hingga 19 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Velly menanggapi laporan yang dilayangkan Suradi bersama kuasa hukumnya kepada Irwasum Mabes Polri.

“Itu tidak benar (intimidasi). Sebelum batas waktu yang ditentukan BPN, kami ingatkan kepada pedagang atau pemilik warung untuk pindah,” ujarnya.

Suradi berjualan di atas tanah yang saat ini terdapat sengketa batas tanah antara dua warga bernama Gozal dan R Alexander Mallian.

Namun saat pengukuran pada 12 Juni 2023, Velly menyebut ATR/BPN menyatakan warung Suradi berdiri di atas tanah milik R Alexander Mallian.

Ia menegaskan tidak ada ancaman akan membongkar paksa warung Suradi seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga  Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung

Saat itu, dirinya bersama Alexander menyarankan Suradi agar segera pindah untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Tidak ada ancaman membongkar, kami meminta masnya untuk membongkar sendiri karena ada batas waktu dari BPN. Tetapi batas waktu ini berkaitan dengan pengajuan pengukuran kembali oleh pihak yang keberatan, bukan batas akhir pedagang tersebut berjualan. Sebab, jika tidak ada pengajuan kembali, hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah,” jelas Velly.

Sementara itu, R Alexander Mallian tak menyangka masalah sengketa tanah miliknya turut menyeret Kapolsek Palu Selatan.

Pria akrab disapa Alex itu menganggap hanya meminta pendampingan dari kapolsek untuk berbicara dengan pedagang yang berjualan di atas tanah miliknya.

“Saya merasa tidak enak mengingatkan sendiri. Jadi saya meminta didampingi kapolsek untuk berbicara baik-baik dengan pedagangnya,” ujarnya.

Alex menceritakan, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Namun, ia menyatakan bahwa pihak ATR/BPN memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

“Tanah yang ditempati warung itu menjadi milik saya jika tidak ada permohonan lagi sesuai batas waktu yang ditentukan BPN. Jika hasil pengukuran saat itu ternyata bukan bagian dari tanah saya, saya tidak akan mengambil haknya orang,” ucap Alex.

“Warung itu berdiri bertahun-tahun tanpa saya ketahui. Saya tidak mempersoalkan mengenai sewa yang dibayarkan kepada orang lain selama ini. Hanya saja saat ini saya ada kepentingan untuk menggunakan tanah itu. Tidak ada keinginan untuk membongkar paksa, tetapi saya harap pedagangnya untuk mencari lokasi lain,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Suradi melalui kuasa hukumnya melaporkan AKP Velly ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri tertanggal 21 Juni 2023.

Suradi diberikan waktu untuk mencari lokasi lain hingga 19 Juni 2023. Jika tak kunjung pindah, warungnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas.

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka rangkaian Dies Natalis Ke-13 Fakultas Kedokteran Untad, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dies Natalis ke-13, Pemkot Palu Apresiasi Fakultas Kedokteran Untad Cetak Tenaga Medis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Witan Sulaeman ucapkan ijab kabul di acara pernikahannya dengan Rismahani, Minggu (29/5/2022)/@Instagram @witansulaiman_

Olahraga

Ucap Ijab Kabul Sekali Tarikan Napas, Witan Sulaeman Resmi Menikahi Rismahani
Ratusan relawan milenial BERANI beralih dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri/Ist

Palu

Ratusan Relawan Milenial BERANI Pindah Dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Musisi Sulteng gelar mini konser untuk penggalangan dana bagi korban gempa Turki dan Suriah di CitraLand, Kota Palu, Minggu malam (12/2/2023)/hariansulteng

Palu

Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua
9 orang diamankan dalam penggerebekan di tiga daerah rawan peredaran narkoba di Palu, Kamis (30/5/2024)/Instagram @info_bnnkotapalu

Palu

BNN-Brimob Gerebek 3 Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Palu, 9 Orang Diamankan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Tanamodindi di Jalan Veteran, Rabu (25/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Kantor Kelurahan Tanamodindi, Hadianto Ingatkan Pelayanan Buka Pukul 07.30 Wita