Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:59 WIB

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKapolsek Palu Selatan, AKP Velly membantah tudingan telah melakukan intimidasi terhadap pedagang sari laut bernama Suradi gegara sengketa tanah.

Perwira pertama Polri itu disebut mengancam akan membongkar warung Suradi karena dianggap memasuki tanah milik orang lain berdasarkan hasil pengukuran pihak ATR/BPN.

Velly mengklaim hanya mengingatkan Suradi terkait batas waktu yang diberikan ATR/BPN Kota Palu hingga 19 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Velly menanggapi laporan yang dilayangkan Suradi bersama kuasa hukumnya kepada Irwasum Mabes Polri.

“Itu tidak benar (intimidasi). Sebelum batas waktu yang ditentukan BPN, kami ingatkan kepada pedagang atau pemilik warung untuk pindah,” ujarnya.

Suradi berjualan di atas tanah yang saat ini terdapat sengketa batas tanah antara dua warga bernama Gozal dan R Alexander Mallian.

Namun saat pengukuran pada 12 Juni 2023, Velly menyebut ATR/BPN menyatakan warung Suradi berdiri di atas tanah milik R Alexander Mallian.

Ia menegaskan tidak ada ancaman akan membongkar paksa warung Suradi seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga  Pemkot Palu-Samsat Sulteng Bahas Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Saat itu, dirinya bersama Alexander menyarankan Suradi agar segera pindah untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Tidak ada ancaman membongkar, kami meminta masnya untuk membongkar sendiri karena ada batas waktu dari BPN. Tetapi batas waktu ini berkaitan dengan pengajuan pengukuran kembali oleh pihak yang keberatan, bukan batas akhir pedagang tersebut berjualan. Sebab, jika tidak ada pengajuan kembali, hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah,” jelas Velly.

Sementara itu, R Alexander Mallian tak menyangka masalah sengketa tanah miliknya turut menyeret Kapolsek Palu Selatan.

Pria akrab disapa Alex itu menganggap hanya meminta pendampingan dari kapolsek untuk berbicara dengan pedagang yang berjualan di atas tanah miliknya.

“Saya merasa tidak enak mengingatkan sendiri. Jadi saya meminta didampingi kapolsek untuk berbicara baik-baik dengan pedagangnya,” ujarnya.

Alex menceritakan, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Namun, ia menyatakan bahwa pihak ATR/BPN memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

“Tanah yang ditempati warung itu menjadi milik saya jika tidak ada permohonan lagi sesuai batas waktu yang ditentukan BPN. Jika hasil pengukuran saat itu ternyata bukan bagian dari tanah saya, saya tidak akan mengambil haknya orang,” ucap Alex.

“Warung itu berdiri bertahun-tahun tanpa saya ketahui. Saya tidak mempersoalkan mengenai sewa yang dibayarkan kepada orang lain selama ini. Hanya saja saat ini saya ada kepentingan untuk menggunakan tanah itu. Tidak ada keinginan untuk membongkar paksa, tetapi saya harap pedagangnya untuk mencari lokasi lain,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Suradi melalui kuasa hukumnya melaporkan AKP Velly ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri tertanggal 21 Juni 2023.

Suradi diberikan waktu untuk mencari lokasi lain hingga 19 Juni 2023. Jika tak kunjung pindah, warungnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas.

Share :

Baca Juga

Pengurus MD KAHMI Kota Palu periode 2022-2027 resmi dilantik, Minggu (28/8/2022)hariansulteng

Palu

Dipimpin Wakil Wali Kota, Pengurus KAHMI Palu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Abdul Karim Aljufri (AKA) hadiri kompetisi standup comedy yang diselenggarakan relawan Banuata, Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Jalankan Perintah Partai, AKA Rela Mundur dari DPRD Demi Dampingi Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Menara Masjid Al Mujahidin mengalami kemiringan akibat terdampak guncangan gempa magnitudo 7,4 pada 2018 silam/hariansulteng

Palu

Dibiarkan Miring Pascagempa, IKA Teknik Untad Sebut Menara Masjid Al Mujahidin Berpotensi Roboh
Potret rumah bekas 'Tangga Banggo', lokasi pertemuan raja dan tetua Adat di Palu berada di simpang Jalan Rambutan - Jalan Durian, Kelurahan Siranindi/hariansulteng

Palu

Potret Rumah Bekas ‘Tangga Banggo’, Lokasi Pertemuan Raja dan Tetua Adat di Palu
Jubir DPW Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin/Ist

Palu

Perindo Sulteng Usulkan Andri Gultom Dipecat karena Dukung Mardiman Sane
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu, Muh Rizal, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Perkuat Sinergi Tangani Masalah Kemanusiaan, Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Basarnas Palu
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

Palu

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Palu Bakar Ban Hingga Tutup Jalan Sam Ratulangi
Seorang bocah ajak Nilam Sari Lawira berfoto selfie/hariansulteng

Palu

Momen Bocah Ajak Nilam Sari Lawira Selfie saat Asyik Menari Dero