HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) memberi arahan kepada jajaran Rutan Kelas IIA Palu, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan itu digelar di Aula Rutan Kelas IIA Palu, Jalan Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengingat setiap UPT di wilayah kepemimpinannya meningkatkan pengawasan.
Hal itu guna mencegah terjadinya pelanggaran termasuk di lingkungan Rutan Palu.
“Petugas harus memberikan pelayanan dengan mengedepankan pengawasan dan pengamanan ketat, baik warga binaan maupun kepada keluarga warga binaan yang berkunjung,” ungkap Budi.
“Mereka disini sudah paham tentang undang-undang pemasyarakatan. Saya juga ingatkan agar memberi pelayanan yang baik. Kedekatan petugas dan tahanan itu mesti dijaga dan harus profesional,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen menyebut kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulteng memberikan motivasi tersendiri bagi pihaknya.
Ia mengatakan, Rutan Palu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tentu bekerja lebih hati-hati dan waspada. SOP selalu menjadi pedoman dasar dalam memberikan pelayanan,” kata Yansen. (Rmd)