HARIANSULTENG.COM, PALU – Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Sabtu malam (08/02/2025).
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda, yaitu pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, serta usulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu itu dihadiri pihak KPU, Bawaslu dan masyarakat umum.
Pimpinan Rapat, Muhlis U Aca, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan melalui rapat paripurna sebelum diusulkan pemberhentiannya kepada Mendagri.
“Dengan memperhatikan sifat rapat paripurna yang bersifat pengumuman, maka atas nama DPRD Kota Palu, kami mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu dan dr Reny A Lamadjido sebagai Wakil Wali Kota Palu, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka,” ujar Muhlis U Aca.
Muhlis menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Hadianto Rasyid dan Reny A Lamadjido selama memimpin Kota Palu.
Setelah agenda pertama selesai, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengusulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada 2024.
Pasangan terpilih, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulteng.
Proses ini mendandai transisi pemerintahan di Kota Palu memasuki tahap selanjutnya, yakni menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian kepala daerah yang lama serta pengesahan kepala daerah terpilih.
(Lam)