HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Rencana Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid yang ingin melegalkan semua aktivitas tambang di Parigi Moutong (Parimo) menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai langkah ini berpotensi menimbulkan masalah baru mengingat Parimo dikenal sebagai daerah lumbung pangan.
“Legalisasi bukan penyelesaian atas maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ini bisa jadi memunculkan masalah baru,” ujar Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Kamis (2/4/2026).
Menurut Taufik, Gubernur Anwar Hafid seharusnya mendorong pertumbuhan berbasis pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Sebaliknya, operasi tambang yang masif dikhawatirkan akan menggerus lahan-lahan hijau yang selama ini dikelola oleh masyarakat.
“Gubernur nampaknya tidak belajar dari dampak lingkungan yang diduga imbas pertambangan di wilayah Kayuboko. Debit air berkurang sehingga petani sawah hanya bergantung pada curah hujan,” tuturnya.
Taufik menambahkan, aktivitas PETI di Parimo butuh penegakan hukum dan mengungkap para pemodal yang menyuplai alat berat.
“Wacana melegalkan PETI memberi indikasi kuat bahwa ada upaya untuk melindungi para cukong,” ucapnya.
(Red)














