Home / Morowali

Jumat, 28 April 2023 - 22:42 WIB

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP

 Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIWalhi Sulteng mengecam insiden dua karyawan tewas tertimpa longsoran di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.

Peristiwa nahas itu menimpa dua orang buruh tambang bernama Arif dan Masriadi hingga keduanya dilaporkan meninggal dunia.

Walhi Sulteng menyebut insiden itu terjadi lantaran alat dumping yang operasikan patah sehingga mengakibatkan mereka ikut tertimbun setelah dumpingan tersebut longsor bersamaan dengan dua kendaraan operasional pada 27 April 2023.

Dalam pernyataannya, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim mengecam tindakan PT IMIP yang dianggap lalai dalam menjaga keselamatan kerja karyawan.

“Peristiwa ini terus berulang terjadi, dua hari yang lalu saja banyak pekerja yang terseret arus banjir yang melanda kawasan industry PT IMIP, juga menggenangi pemukiman warga,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga  PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor

Tulus menilai bencana ekologis dan kecelakaan kerja yang terus menerus terjadi adalah bentuk tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama kecelakaan kerja yang terjadi dikawasan pertambangan.

Sebelumnya, terang dia, kecelakaan kerja juga terjadi PT Gunbuster Nickel Industri, Kabupaten Morowali Utara pada 22 Februari 2022.

Dua pekerja bernama Nirwana Selle dan I Made Defri tewas terbakar akibat ledakan yang terjadi dikawasan tungku pabrik smelter.

Peristiwa ini kemudian menjadi pemicu pemogokan masal dari para pekerja akibat lalainya penegakan keselamatan kerja di lingkungan industri.

Baca juga  KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP

Olehnya, Walhi Sulteng mengecam keras pengabaian secara terus menerus yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah baik atas praktik buruk perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan bencana ekologis bagi masyarakat.

“Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah tidak boleh menunda lagi untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang banyak telah melakukan pelanggaran HAM dan menyebabkan bencana ekologis. Mau sampai berapa banyak korban nyawa melayang, mau berapa banyak lagi rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan ini. Tidak ada jaminan pemulihan atas kerugian yang ditanggung oleh warga sampai saat ini.” tegas Aulia Hakim. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng
PT Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP

Morowali

PT IMIP Bantah Isu Dukung Kandidat Tertentu di Pilkada Morowali
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Kasus Ledakan Tungku Smelter di Morowali Naik Penyidikan, Polisi Terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP