Home / Palu

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Misteri kematian jurnalis Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Istrinya alamarhum, Selvianti, resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang menimpa almarhum, termasuk mengambil hasil autopsi di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Penunjukan kuasa hukum ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus No. 08/Sk-kuasa/LBHPers/IV/2025 yang diterbitkan LBH Pers di Jakarta.

Dalam surat kuasa tersebut, LBH Pers diberi mandat untuk mendampingi istri almarhum dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga  AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota

Pemberian kuasa ini didasari oleh kecurigaan keluarga atas kematian Situr Wijaya yang dinilai janggal.

Situr Wijaya, jurnalis asal Kabupaten Sigi yang lahir pada 1 Agustus 1992, ditemukan meninggal dunia di Hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 April 2025.

Dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Situr mendorong istrinya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

LBH Pers, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi insan pers, menyatakan akan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Situr.

Baca juga  Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata

LBH Pers akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kematian Situr Wijaya secara mendadak, menjadi sorotan dan perhatian publil karena selain berprofesi sebagai jurnalis, almarhum diketahui tengah menggarap beberapa liputan terkait isu-isu sensitif di daerah.

Pihak keluarga berharap dengan pendampingan LBH Pers, misteri di balik kematian almarhum Situr Wijaya dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung DPRD, Suarakan Tuntutan Penciutan Konsesi CPM
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
Polisi terjunkan 749 personel amankan kegiatan jalan santai dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido/Ist

Palu

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

Palu

Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
Warung Ayam Geprek Limau nyaris terbakar di Jl Veteran, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (15/1/2022) siang/Ist

Palu

Regulator Kompor Gas Lepas, Warung Ayam Geprek di Palu Nyaris Terbakar
Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota