Home / Palu

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Misteri kematian jurnalis Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Istrinya alamarhum, Selvianti, resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang menimpa almarhum, termasuk mengambil hasil autopsi di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Penunjukan kuasa hukum ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus No. 08/Sk-kuasa/LBHPers/IV/2025 yang diterbitkan LBH Pers di Jakarta.

Dalam surat kuasa tersebut, LBH Pers diberi mandat untuk mendampingi istri almarhum dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga  IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu

Pemberian kuasa ini didasari oleh kecurigaan keluarga atas kematian Situr Wijaya yang dinilai janggal.

Situr Wijaya, jurnalis asal Kabupaten Sigi yang lahir pada 1 Agustus 1992, ditemukan meninggal dunia di Hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 April 2025.

Dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Situr mendorong istrinya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

LBH Pers, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi insan pers, menyatakan akan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Situr.

Baca juga  Buka Posko Pengaduan, AJI Palu Siap Laporkan Perusahaan Pers yang Langgar Pembayaran THR

LBH Pers akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kematian Situr Wijaya secara mendadak, menjadi sorotan dan perhatian publil karena selain berprofesi sebagai jurnalis, almarhum diketahui tengah menggarap beberapa liputan terkait isu-isu sensitif di daerah.

Pihak keluarga berharap dengan pendampingan LBH Pers, misteri di balik kematian almarhum Situr Wijaya dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina
Ilustrasi pemilu/Ist

Palu

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-39 Kerukunan Keluarga Moritas di Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Hadiri HUT Kerukunan Keluarga Moritas, Wawali Palu Puji Kebersihan Gereja Oikumene Yerussalem
Emak-emak menyerbu pasar murah di Lapangan Palupi, Jalan Pue Bongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga Besok, Pasar Murah di Lapangan Kelurahan Palupi Diserbu Emak-emak
Polresta Palu menggelar rapat koordinasi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024, Kamis (28/4/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Pengamanan Idulfitri 1445 H
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BPJS Kesehatan, Sabtu (15/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Terima Sertifikat Penghargaan di Acara HUT BPJS Kesehatan ke-55
Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara