HARIANSULTENG.COM – PT Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Lomba Karya Jurnalistik 2023.
Pegadaian bersama IJTI juga ingin mengajak para Jurnalis tanah air untuk ikut serta berperan aktif dalam mendorong ekonomi UMKM yang berbasis digital.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para insan pers. Akan tetapi, lomba tersebut coba dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Hal itu terbukti dengan beredarnya sebuah proposal palsu yang mengatasnamakan IJTI di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Saat dikonfirmasi Ketua IJTI Sulteng, Hendra membenarkan bahwa ada proposal palsu yang beredar mengatasnamakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.
“Saya berharap kepada warga yang menerima proposal tersebut untuk mengabaikannya atau melaporkannya ke kami,” kata Hendra, Senin (29/5/2023).
Dengan adanya informasi tersebut, Hendra mengatakan pihaknya telah melaporkannya ke pengurus IJTI Pusat di Jakarta.
“Kegiatan lomba karya jurnalistik 2023 itu benar dan hingga hari ini sedang berlangsung dan masuk tahap penjurian. Tetapi kalau ada yang menawarkan proposal saya yakin itu penipuan”, ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
Sebelumnya pada Senin (29/5/2023) sekira pukul 19:30 Wita. Seorang warga Palu bernama Mardiman Sane menerima pesan melalui WhatsApp.
Di dalam pesan tersebut berisi penawaran proposal kegiatan lomba Karya Jurnalistik yang diselengarakan oleh PT Pegadaian dan IJTI. (Jmr)