HARIANSULTENG.COM – Harga gas elpiji atau liquified petroleum gas (LPG) non subsidi mulai naik sejak 27 Februari 2022.
Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat termasuk di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam keterangan resminya, PT Pertamina menjelaskan, harga elpiji non subsidi naik karena mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ungkap Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting.
Gas elpiji yang harganya naik adalah nonsubsidi seperti Bright Gas berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, serta berbeda-beda antar daerah.
Irto memastikan untuk elpiji subsidi 3 kilogram tidak akan mengalami perubahan harga.
Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram.
Irto mengatakan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.