Selain itu menurutnya, petugas layanan kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis bagi penyelenggaran kesehatan yang sesuai standar
“Bagaimana hal tersebut dapat diperjuangkan dan memastikan pemenuhan hak bagi warga binaan di UPT Pas,” harapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr. Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
“Di tahun 2023 juga, Ditjenpas sedang mengupayakan untuk membuat standar layanan HIV AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan. Hal ini menjadi sebuah acuan demi tindak lanjut penyelenggaraan layanan Kesehatan kedepannya,” ucap Hetty.
Dalam hal itu, Kalapas Palu Gunawan bersama Kadiv Pas Sulteng Ricky Dwi Biantoro menyampaikan telah berhasil melawan Covid-19 sepanjang dua hingga tiga tahun belakangan ini, dan saat ini pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi aarga binaan.
“Wilayah sulteng ditetapkan 1 izin klinik percontohan, namun bisa memberikan 3 izin klinik dan 1 klinik lagi sedang menunggu izin keluar dr Dinkes Sulteng. Dalam waktu dekat akan ada 4 izin klinik buat Lapas Rutan dan LPKA di Sulteng,” ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (**)