Home / Palu

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:24 WIB

Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Selain itu menurutnya, petugas layanan kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis bagi penyelenggaran kesehatan yang sesuai standar

“Bagaimana hal tersebut dapat diperjuangkan dan memastikan pemenuhan hak bagi warga binaan di UPT Pas,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr. Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Baca juga  Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024

“Di tahun 2023 juga, Ditjenpas sedang mengupayakan untuk membuat standar layanan HIV AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan. Hal ini menjadi sebuah acuan demi tindak lanjut penyelenggaraan layanan Kesehatan kedepannya,” ucap Hetty.

Dalam hal itu, Kalapas Palu Gunawan bersama Kadiv Pas Sulteng Ricky Dwi Biantoro menyampaikan telah berhasil melawan Covid-19 sepanjang dua hingga tiga tahun belakangan ini, dan saat ini pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi aarga binaan.

Baca juga  Ini Sosok yang Memperkenalkan Umroh Pertama Kali pada Wali Kota Palu

“Wilayah sulteng ditetapkan 1 izin klinik percontohan, namun bisa memberikan 3 izin klinik dan 1 klinik lagi sedang menunggu izin keluar dr Dinkes Sulteng. Dalam waktu dekat akan ada 4 izin klinik buat Lapas Rutan dan LPKA di Sulteng,” ungkapnya.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (**)

Share :

Baca Juga

Ribuan pemudik tiba di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022)/hariansulteng

Palu

Ribuan Pemudik Tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan bersama para pengawas padat karya, satgas, koordinator kecamatan dan kelurahan, Selasa (2/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Kumpul Pengawas Padat Karya Bahas Masalah Kebersihan
Pendeta dan penyuluh agama Islam di Palu pimpin doa untuk kesembuhan remaja korban asusila, Minggu malam (4/6/2023)/hariansulteng

Palu

Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila
Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu sebagai salah satu ikon Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @titienbenitam

Palu

Sambut HUT ke-44, Pemkot Palu Gelar Sayembara Desain Logo Berhadiah Total Rp 10 Juta
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura
Polresta Palu menggelar acara sertijab sejumlah pejabat baru, Selasa (5/8/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Daftar Mutasi Polresta Palu, Ada Kasat Reskrim hingga 2 Kapolsek
Mantan Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andrianto Gultom/Instagram @andrigultom1404

Palu

Tanggapan Andri Gultom soal Usulan Pemecetan Dirinya dari Perindo gegara Dukung Caleg Partai Lain
Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran