Home / Sulteng

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:02 WIB

FEB Untad Nonaktifkan Oknum Dosen Selama 6 Bulan Usai Lakukan Pungutan Liar kepada Mahasiswa

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) dinonaktifkan usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa.

Dosen berinisial M dari Prodi Ekonomi Pembangunan ini dinonaktifkan dari mengajar selama 6 bulan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEB Untad nomor 271/UN.28.1.12/KP/2022.

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim mengatakan, sanksi terhadap M diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1 Tahun 2019.

“Dari hasil BAP dan koordinasi bersama biro SDM di kementerian, sanksi dijatuhkan tergolong sedang. Karena dinonaktifkan selama satu semester, artinya yang bersangkutan tidak menerima tunjangan kinerja,” kata Yunus Kasim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Baca juga  Pererat Silaturahmi, IKA Teknik Untad Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim

Sebelumnya, dosen M dilaporkan mahasiswanya karena meminta imbalan berupa sembako dengan alasan perbaikan nilai.

Namun saat menjalani pemeriksaan, M diketahui sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin lainnya.

Dalam surat keputusan dekan, ia juga dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan.

Meski masuk kategori sedang, Yunus Kasim menerangkan bahwa pihaknya mengenakan opsi sanksi maksimal untuk memberi efek jera terhadap M.

“BAP ini sebenarnya hasil akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya oleh oknum yang bersangkutan. Ada sanksi potongan tunjangan kinerja 25 persen tapi masih bisa mengajar, namun kami menilai terlalu toleran,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, Yunus Kasim memastikan FEB Untad tidak segan-segan menindak dosen yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga  Peringatan Dini Cuaca di Sulteng Besok Potensi Hujan Lebat, BMKG: 5 Kabupaten Status Siaga

Ia pun mengimbau mahasiswa tidak ragu melapor kepada pihak fakultas jika mendapati dosen melakukan penyimpangan seperti pungli.

“Kejadian ini menjadi pelajaran. Sanksi akan dikenakan kepada siapa pun yang melanggar, tak terkecuali unsur pimpinan. Mahasiswa silahkan melapor jika merasa dirugikan,” ujar Yunus.

Hal senada juga diutarakan Yunus Sading selaku Ketua Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad. Ia meminta mahasiswa melapor jika terdapat dosen melakukan pemerasan dengan alasan nilai.

“Laporkan kalau merasa tidak nyaman dengan dosen yang menghubungi untuk meminta sesuatu, sepanjang menyangkut transaksi. Bisa langsung lapor ke saya atau sekretaris prodi,” katanya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng bersama Disperindag Kota Palu melakukan sidak ke sejumlah SPBU, Sabtu (29/3/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido bersama tim gabungan melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Manonda dan Pasar Masomba, Jumat pagi (13/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Brigjen TNI Farid Makruf/Ist

Sulteng

1,5 Tahun Jabat Danrem 132/Tadulako, Brigjen Farid Makruf Lumpuhkan 9 Teroris MIT
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir memberi arahan kepada jajaran Rutan Kelas IIA Palu, Selasa (12/4/2022)/hariansulteng

Palu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ingatkan Petugas Perketat Pengawasan di Rutan Palu
Dinding panjat Mapala Galara FEB Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/Ist

Palu

80 Peserta Siap Ramaikan Kompetisi Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Anwar Hafid/hariansulteng

Sulteng

Jalan Terjal Anwar Hafid Menuju Pilgub Sulteng 2024, Terancam Jadi Penonton Lagi?
Ilustrasi kegiatan di halaman Polda Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
BPK Sulteng serahkan LHP Kinerja dan PDTT semester II 2024, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

BPK Sulteng Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2024