Home / Sulteng

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:02 WIB

FEB Untad Nonaktifkan Oknum Dosen Selama 6 Bulan Usai Lakukan Pungutan Liar kepada Mahasiswa

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) dinonaktifkan usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa.

Dosen berinisial M dari Prodi Ekonomi Pembangunan ini dinonaktifkan dari mengajar selama 6 bulan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEB Untad nomor 271/UN.28.1.12/KP/2022.

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim mengatakan, sanksi terhadap M diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1 Tahun 2019.

“Dari hasil BAP dan koordinasi bersama biro SDM di kementerian, sanksi dijatuhkan tergolong sedang. Karena dinonaktifkan selama satu semester, artinya yang bersangkutan tidak menerima tunjangan kinerja,” kata Yunus Kasim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Baca juga  Mahasiswa Unkrit Tentena Demo Rektorat Protes Pungutan Uang Bantuan KIP Kuliah

Sebelumnya, dosen M dilaporkan mahasiswanya karena meminta imbalan berupa sembako dengan alasan perbaikan nilai.

Namun saat menjalani pemeriksaan, M diketahui sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin lainnya.

Dalam surat keputusan dekan, ia juga dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan.

Meski masuk kategori sedang, Yunus Kasim menerangkan bahwa pihaknya mengenakan opsi sanksi maksimal untuk memberi efek jera terhadap M.

“BAP ini sebenarnya hasil akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya oleh oknum yang bersangkutan. Ada sanksi potongan tunjangan kinerja 25 persen tapi masih bisa mengajar, namun kami menilai terlalu toleran,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, Yunus Kasim memastikan FEB Untad tidak segan-segan menindak dosen yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga  Kabar Duka, Habib Hasan Cucu Guru Tua Meninggal Usai Salat Jumat

Ia pun mengimbau mahasiswa tidak ragu melapor kepada pihak fakultas jika mendapati dosen melakukan penyimpangan seperti pungli.

“Kejadian ini menjadi pelajaran. Sanksi akan dikenakan kepada siapa pun yang melanggar, tak terkecuali unsur pimpinan. Mahasiswa silahkan melapor jika merasa dirugikan,” ujar Yunus.

Hal senada juga diutarakan Yunus Sading selaku Ketua Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad. Ia meminta mahasiswa melapor jika terdapat dosen melakukan pemerasan dengan alasan nilai.

“Laporkan kalau merasa tidak nyaman dengan dosen yang menghubungi untuk meminta sesuatu, sepanjang menyangkut transaksi. Bisa langsung lapor ke saya atau sekretaris prodi,” katanya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Donggala Gelap Gulita, Ini Penyebabnya
Sambut HUT 79 RI, Polri-Eks napiter bentangkan bendera merah putih raksasa di Gunung Biru Poso, Jumat (16/8/2024)/Ist

Poso

Sambut HUT 79 RI, Polri-Eks Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Gunung Biru Poso
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjadi dosen praktisi di Untad, Rabu (14/05/2025)/Ist

Palu

Wakapolda Sulteng Ingatkan Mahasiswa Baru soal Pentingnya Kesadaran Hukum
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Ahmad Ali dan Anwar Hafid dalam debat publik Pilgub Sulteng 2024/Ist

Morowali

Sentil Pernyataan Anwar Hafid, Ahmad Ali Ungkit Jejak Izin Tambang di Morowali
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Munzir membuka Musyawarah Cabang ke-XVII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palu, Selasa (8/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Buka Musyawarah Cabang IMM Kota Palu, Sekdis DLH Sampaikan Pesan Hadianto Rasyid