Home / Sulteng

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:02 WIB

FEB Untad Nonaktifkan Oknum Dosen Selama 6 Bulan Usai Lakukan Pungutan Liar kepada Mahasiswa

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) dinonaktifkan usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa.

Dosen berinisial M dari Prodi Ekonomi Pembangunan ini dinonaktifkan dari mengajar selama 6 bulan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEB Untad nomor 271/UN.28.1.12/KP/2022.

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim mengatakan, sanksi terhadap M diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1 Tahun 2019.

“Dari hasil BAP dan koordinasi bersama biro SDM di kementerian, sanksi dijatuhkan tergolong sedang. Karena dinonaktifkan selama satu semester, artinya yang bersangkutan tidak menerima tunjangan kinerja,” kata Yunus Kasim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Baca juga  Remaja di Palu Terduga Anggota Geng Motor Tewas Tertembak, Polda Sulteng: Membahayakan Petugas

Sebelumnya, dosen M dilaporkan mahasiswanya karena meminta imbalan berupa sembako dengan alasan perbaikan nilai.

Namun saat menjalani pemeriksaan, M diketahui sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin lainnya.

Dalam surat keputusan dekan, ia juga dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan.

Meski masuk kategori sedang, Yunus Kasim menerangkan bahwa pihaknya mengenakan opsi sanksi maksimal untuk memberi efek jera terhadap M.

“BAP ini sebenarnya hasil akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya oleh oknum yang bersangkutan. Ada sanksi potongan tunjangan kinerja 25 persen tapi masih bisa mengajar, namun kami menilai terlalu toleran,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, Yunus Kasim memastikan FEB Untad tidak segan-segan menindak dosen yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga  Presma Fakultas Teknik Untad Wanti-wanti Media Tak Berlebihan Beritakan Tawuran Mahasiswa

Ia pun mengimbau mahasiswa tidak ragu melapor kepada pihak fakultas jika mendapati dosen melakukan penyimpangan seperti pungli.

“Kejadian ini menjadi pelajaran. Sanksi akan dikenakan kepada siapa pun yang melanggar, tak terkecuali unsur pimpinan. Mahasiswa silahkan melapor jika merasa dirugikan,” ujar Yunus.

Hal senada juga diutarakan Yunus Sading selaku Ketua Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad. Ia meminta mahasiswa melapor jika terdapat dosen melakukan pemerasan dengan alasan nilai.

“Laporkan kalau merasa tidak nyaman dengan dosen yang menghubungi untuk meminta sesuatu, sepanjang menyangkut transaksi. Bisa langsung lapor ke saya atau sekretaris prodi,” katanya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

DPRD Kota Palu Kehilangan Dua Anggota dalam Sebulan, Semua dari Partai Gerindra
Menara Masjid Al Mujahidin mengalami kemiringan akibat terdampak guncangan gempa magnitudo 7,4 pada 2018 silam/hariansulteng

Palu

Dibiarkan Miring Pascagempa, IKA Teknik Untad Sebut Menara Masjid Al Mujahidin Berpotensi Roboh
Ilustrasi/Ist

Parigi Moutong

Rawat Adik yang Sakit, Cerita Nakes di Ampibabo Diberhentikan gegara Seminggu Tak Masuk Kerja
Polres Tolitoli laksanakan apel pasukan Operasi Lilin Tinombala 2021, Kamis (23/12/2021)/Ist

Tolitoli

Polres Tolitoli Siagakan 80 Personel Amankan Gereja saat Natal dan Tahun Baru
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Kapolresta Palu Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Aktivitas Perjudian
Ribuan warga Kota Palu mengikuti zikir dan doa bersama pasangan Hidayat dan Andi Nur Lamakarate (HANDAL), Minggu malam (25/8/2024)/Ist

Palu

Dihadiri Ribuan Warga, Pasangan HANDAL Gelar Zikir dan Doa Bersama Jelang Pendaftaran Pilkada
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Sulteng

Dekan FKIP Untad Angkat Bicara Soal Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Seksual di Kampus
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat