Home / Palu

Kamis, 3 April 2025 - 20:54 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) menyita perhatian publik maupun media.

Meski demikian, pemberitaan yang disajikan media lewat kerja-kerja jurnalistik haruslah berpihak kepada korban.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Gender, Anak dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin dalam rilis pers, Kamis (03/04/2025).

Katrin mengatakan, pers boleh saja memberitakan kasus kejahatan asusila namun bukan justru membuat korban dua kali menjadi korban karena opini negatif yang muncul akibat pemberitaan.

“Seharusnya fokus pemberitaan ada pada fakta dan juga keadilan, bukan mengejar sensasi semata, yang malah menjadikan korban terlihat negatif di mata publik,” ungkap Katrin.

Dirinya mengingatkan seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah agar menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan menghormati korban.

Dalam kasus-kasus asusila, kata dia, penting untuk memastikan liputan yang dihasilkan tidak merugikan korban dan keluarganya.

Baca juga  Deretan Teror Dialami Sejumlah Dosen Untad Usai Ungkap Dugaan Korupsi di Kampus

“Seperti liputan kasus dugaan asusila mahasiswi Untad, jurnalis seharusnya jangan menelan mentah-mentah informasi yang diberikan polisi. Penting untuk melakukan verifikasi dari sumber lain, atau paling tidak melakukan self censor terhadap informasi yang sekiranya dapat merugikan korban,” tuturnya.

Lanjut Katrin, pemilihan kata atau narasi yang membangun opini negatif tentang korban hanya akan memperkuat stigma dan menyudutkan mereka yang sebenarnya membutuhkan dukungan.

Dirinya mengimbau agar menghindari penggunaan bahasa yang menyiratkan kesalahan korban atau membuat dugaan yang belum terbukti.

Katrin menambahkan, informasi pribadi korban yang tidak relevan dengan proses hukum harus tetap dijaga agar tidak menjadi reviktimisasi atau menjadi korban berulang akibat opini negatif dari pemberitaan.

Pemilihan foto dan video pendukung dalam pemberitaan juga memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.

“Oleh karena itu, media harus berhati-hati dalam memilih gambar atau ilustrasi yang digunakan sebagai pendukung berita. Apalagi sampai menampilkan foto korban. Kalau pun gambar ilustrasi yang digunakan harus bersifat netral, tidak menggiring opini negatif,” terangnya.

Baca juga  Komitmen Terhadap Kesehatan, Ahmad Ali Banyak Bantu Pengembangan RSU SIS Aljufri Palu

Menurutnya, jurnalis maupun pengelola media harus memiliki pengetahuan tentang perspektif gender dan perspektif korban ketika meliput kasus-kasus asusila.

Pemahaman tersebut dimilili agar tidak terjadi trial by press. Sebab pemberitaan yang disajikan bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban, bukan justru menjadikan korban sebagai terdakwa akibat dari pemberitaan yang tidak terverifikasi dan hanya mengejar sensasi untuk menarik pembaca semata.

“Perspektif media dan jurnalis terhadap korban asusila sebaiknya berpihak pada perlindungan korban dan menghormati hak privasi korban, menghormati pengalaman traumatik korban, tidak menyebutkan identitas korban yang dapat mengundang publik untuk menyelidiki atau mengidentifikasi korban,” pungkas Katrin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Masjid Baiturrahim di Jalan Sarikaya, Lorong Makassar, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (14/4/2022)/hariansulteng

Palu

Dibangun Lewat Swadaya Masyarakat, Masjid Unik di Palu Ini Mirip Bangunan Ka’bah
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Pasien VVIP Keluhkan Pelayanan Kesehatan di RS Budi Agung Palu
STIE Panca Bhakti Palu/Ist

Loker

Siap Menjadi Universitas, STIE Panca Bhakti Palu Buka Penerimaan Calon Dosen
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BPJS Kesehatan, Sabtu (15/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Terima Sertifikat Penghargaan di Acara HUT BPJS Kesehatan ke-55
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya