Home / Palu

Kamis, 3 April 2025 - 20:54 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) menyita perhatian publik maupun media.

Meski demikian, pemberitaan yang disajikan media lewat kerja-kerja jurnalistik haruslah berpihak kepada korban.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Gender, Anak dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin dalam rilis pers, Kamis (03/04/2025).

Katrin mengatakan, pers boleh saja memberitakan kasus kejahatan asusila namun bukan justru membuat korban dua kali menjadi korban karena opini negatif yang muncul akibat pemberitaan.

“Seharusnya fokus pemberitaan ada pada fakta dan juga keadilan, bukan mengejar sensasi semata, yang malah menjadikan korban terlihat negatif di mata publik,” ungkap Katrin.

Dirinya mengingatkan seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah agar menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan menghormati korban.

Dalam kasus-kasus asusila, kata dia, penting untuk memastikan liputan yang dihasilkan tidak merugikan korban dan keluarganya.

Baca juga  Untad Kukuhkan 8 Guru Besar Jelang Akhir Tahun

“Seperti liputan kasus dugaan asusila mahasiswi Untad, jurnalis seharusnya jangan menelan mentah-mentah informasi yang diberikan polisi. Penting untuk melakukan verifikasi dari sumber lain, atau paling tidak melakukan self censor terhadap informasi yang sekiranya dapat merugikan korban,” tuturnya.

Lanjut Katrin, pemilihan kata atau narasi yang membangun opini negatif tentang korban hanya akan memperkuat stigma dan menyudutkan mereka yang sebenarnya membutuhkan dukungan.

Dirinya mengimbau agar menghindari penggunaan bahasa yang menyiratkan kesalahan korban atau membuat dugaan yang belum terbukti.

Katrin menambahkan, informasi pribadi korban yang tidak relevan dengan proses hukum harus tetap dijaga agar tidak menjadi reviktimisasi atau menjadi korban berulang akibat opini negatif dari pemberitaan.

Pemilihan foto dan video pendukung dalam pemberitaan juga memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.

“Oleh karena itu, media harus berhati-hati dalam memilih gambar atau ilustrasi yang digunakan sebagai pendukung berita. Apalagi sampai menampilkan foto korban. Kalau pun gambar ilustrasi yang digunakan harus bersifat netral, tidak menggiring opini negatif,” terangnya.

Baca juga  Deputi BMKG Singgung Kekeliruan Jurnalis dalam Memberitakan Bencana saat Berkunjung ke Palu

Menurutnya, jurnalis maupun pengelola media harus memiliki pengetahuan tentang perspektif gender dan perspektif korban ketika meliput kasus-kasus asusila.

Pemahaman tersebut dimilili agar tidak terjadi trial by press. Sebab pemberitaan yang disajikan bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban, bukan justru menjadikan korban sebagai terdakwa akibat dari pemberitaan yang tidak terverifikasi dan hanya mengejar sensasi untuk menarik pembaca semata.

“Perspektif media dan jurnalis terhadap korban asusila sebaiknya berpihak pada perlindungan korban dan menghormati hak privasi korban, menghormati pengalaman traumatik korban, tidak menyebutkan identitas korban yang dapat mengundang publik untuk menyelidiki atau mengidentifikasi korban,” pungkas Katrin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima kunjungan audensi dari panitia Haul Guru Tua ke-56, Selasa (16/4/2024)/Ist

Palu

Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Palu

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tawarkan Barter Pemanfaatan Aset dengan Kemenkeu
Pemerintah Kota Palu resmi memberangkatkan peserta program Mudik Gratis 2025 dari Kota Makassar menuju Kota Palu, Sabtu (22/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gunakan 3 Armada Bus, Pemkot Palu Berangkatkan 100 Peserta Mudik Gratis dari Makassar
Walhi Sulteng menyatakan sumber mata air di Watusampu dan Buluri terancam tambang/Ist

Palu

Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang