Home / Palu

Kamis, 3 April 2025 - 20:54 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) menyita perhatian publik maupun media.

Meski demikian, pemberitaan yang disajikan media lewat kerja-kerja jurnalistik haruslah berpihak kepada korban.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Gender, Anak dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin dalam rilis pers, Kamis (03/04/2025).

Katrin mengatakan, pers boleh saja memberitakan kasus kejahatan asusila namun bukan justru membuat korban dua kali menjadi korban karena opini negatif yang muncul akibat pemberitaan.

“Seharusnya fokus pemberitaan ada pada fakta dan juga keadilan, bukan mengejar sensasi semata, yang malah menjadikan korban terlihat negatif di mata publik,” ungkap Katrin.

Dirinya mengingatkan seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah agar menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan menghormati korban.

Dalam kasus-kasus asusila, kata dia, penting untuk memastikan liputan yang dihasilkan tidak merugikan korban dan keluarganya.

Baca juga  Untad Ingatkan Calon Mahasiswa Baru Waspada Oknum Janjikan Jalan Pintas

“Seperti liputan kasus dugaan asusila mahasiswi Untad, jurnalis seharusnya jangan menelan mentah-mentah informasi yang diberikan polisi. Penting untuk melakukan verifikasi dari sumber lain, atau paling tidak melakukan self censor terhadap informasi yang sekiranya dapat merugikan korban,” tuturnya.

Lanjut Katrin, pemilihan kata atau narasi yang membangun opini negatif tentang korban hanya akan memperkuat stigma dan menyudutkan mereka yang sebenarnya membutuhkan dukungan.

Dirinya mengimbau agar menghindari penggunaan bahasa yang menyiratkan kesalahan korban atau membuat dugaan yang belum terbukti.

Katrin menambahkan, informasi pribadi korban yang tidak relevan dengan proses hukum harus tetap dijaga agar tidak menjadi reviktimisasi atau menjadi korban berulang akibat opini negatif dari pemberitaan.

Pemilihan foto dan video pendukung dalam pemberitaan juga memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.

“Oleh karena itu, media harus berhati-hati dalam memilih gambar atau ilustrasi yang digunakan sebagai pendukung berita. Apalagi sampai menampilkan foto korban. Kalau pun gambar ilustrasi yang digunakan harus bersifat netral, tidak menggiring opini negatif,” terangnya.

Baca juga  Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi

Menurutnya, jurnalis maupun pengelola media harus memiliki pengetahuan tentang perspektif gender dan perspektif korban ketika meliput kasus-kasus asusila.

Pemahaman tersebut dimilili agar tidak terjadi trial by press. Sebab pemberitaan yang disajikan bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban, bukan justru menjadikan korban sebagai terdakwa akibat dari pemberitaan yang tidak terverifikasi dan hanya mengejar sensasi untuk menarik pembaca semata.

“Perspektif media dan jurnalis terhadap korban asusila sebaiknya berpihak pada perlindungan korban dan menghormati hak privasi korban, menghormati pengalaman traumatik korban, tidak menyebutkan identitas korban yang dapat mengundang publik untuk menyelidiki atau mengidentifikasi korban,” pungkas Katrin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polisi melumpuhkan residivis curanmor di Palu dengan timah panas, Minggu (8/6/2025). (Sumber: Ist)

Palu

Beraksi di 18 TKP, Polresta Palu Lumpuhkan Residivis Curanmor dengan Timah Panas
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri menyambut langsung kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Ali Sambut Kedatangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Alkhairaat
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memberikan piagam penghargaan kepada satker dan personel yang berprestasi di bidang administrasi keuangan Polri, Senin (06/01/2025)/Ist

Palu

Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi
Mantan Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andrianto Gultom/Instagram @andrigultom1404

Palu

Tanggapan Andri Gultom soal Usulan Pemecetan Dirinya dari Perindo gegara Dukung Caleg Partai Lain
Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Palu

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
Kementerian PUPR menggelar lokakarja jurnalisme kebencanaan di Kota Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lokakarya Jurnalisme Kebencanaan, Jurnalis di Palu Sentil Balai PUPR Terkesan Tertutup ke Media
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU
Sebanyak 3.889 petugas badan adhoc penyelenggara Pilkada Kota Palu 2024 mengikuti apel akbar, Selasa sore (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Ketua KPU Palu Pimpin Apel Akbar 3.889 Petugas Badan Adhoc Jelang Voting Day Pilkada 2024