Home / Palu

Kamis, 3 April 2025 - 20:54 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) menyita perhatian publik maupun media.

Meski demikian, pemberitaan yang disajikan media lewat kerja-kerja jurnalistik haruslah berpihak kepada korban.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Gender, Anak dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin dalam rilis pers, Kamis (03/04/2025).

Katrin mengatakan, pers boleh saja memberitakan kasus kejahatan asusila namun bukan justru membuat korban dua kali menjadi korban karena opini negatif yang muncul akibat pemberitaan.

“Seharusnya fokus pemberitaan ada pada fakta dan juga keadilan, bukan mengejar sensasi semata, yang malah menjadikan korban terlihat negatif di mata publik,” ungkap Katrin.

Dirinya mengingatkan seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah agar menjalankan praktik jurnalistik secara profesional dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan menghormati korban.

Dalam kasus-kasus asusila, kata dia, penting untuk memastikan liputan yang dihasilkan tidak merugikan korban dan keluarganya.

Baca juga  Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

“Seperti liputan kasus dugaan asusila mahasiswi Untad, jurnalis seharusnya jangan menelan mentah-mentah informasi yang diberikan polisi. Penting untuk melakukan verifikasi dari sumber lain, atau paling tidak melakukan self censor terhadap informasi yang sekiranya dapat merugikan korban,” tuturnya.

Lanjut Katrin, pemilihan kata atau narasi yang membangun opini negatif tentang korban hanya akan memperkuat stigma dan menyudutkan mereka yang sebenarnya membutuhkan dukungan.

Dirinya mengimbau agar menghindari penggunaan bahasa yang menyiratkan kesalahan korban atau membuat dugaan yang belum terbukti.

Katrin menambahkan, informasi pribadi korban yang tidak relevan dengan proses hukum harus tetap dijaga agar tidak menjadi reviktimisasi atau menjadi korban berulang akibat opini negatif dari pemberitaan.

Pemilihan foto dan video pendukung dalam pemberitaan juga memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.

“Oleh karena itu, media harus berhati-hati dalam memilih gambar atau ilustrasi yang digunakan sebagai pendukung berita. Apalagi sampai menampilkan foto korban. Kalau pun gambar ilustrasi yang digunakan harus bersifat netral, tidak menggiring opini negatif,” terangnya.

Baca juga  Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman

Menurutnya, jurnalis maupun pengelola media harus memiliki pengetahuan tentang perspektif gender dan perspektif korban ketika meliput kasus-kasus asusila.

Pemahaman tersebut dimilili agar tidak terjadi trial by press. Sebab pemberitaan yang disajikan bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban, bukan justru menjadikan korban sebagai terdakwa akibat dari pemberitaan yang tidak terverifikasi dan hanya mengejar sensasi untuk menarik pembaca semata.

“Perspektif media dan jurnalis terhadap korban asusila sebaiknya berpihak pada perlindungan korban dan menghormati hak privasi korban, menghormati pengalaman traumatik korban, tidak menyebutkan identitas korban yang dapat mengundang publik untuk menyelidiki atau mengidentifikasi korban,” pungkas Katrin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Palu

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka
Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/2/2023)/Ist

Palu

Diterjang Angin Kencang, Belasan Rumah dan 2 Sekolah di Kelurahan Balaroa Palu Rusak
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso melepas 22 unit mobil offroader di halaman Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Jumat (28/1/22) pagi.

Morowali

Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, resmi melaunching Pelayanan Kesehatan Gratis bagi warga Kota Palu/istimewa 

Palu

Warga Palu Kini Bisa Periksa Kesehatan Secara Gratis
Kondisi terkini Jalur Kebun Kopi, Minggu (28/11/2021)/Instagram @soalpalu

Palu

Pengendara Diminta Waspada Longsor Kecil saat Melintas Jalur Kebun Kopi