Home / Morowali Utara

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:04 WIB

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut

Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUTJurnalis dan pemimpin redaksi (pimred) beritamorut.id, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Heandly dituding sengaja menyerang kehormatan atau nama baik sebagaimana yang dilaporkan Febriyanthi Hongkiriwang, anggota DPD RI Dapil Sulteng sekaligus istri Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi.

Kasus ini bermula ketika Heandly memberitakan dugaan perselingkuhan oknum pejabat berdasarkan kesaksian masyarakat pada 17 November 2024.

Berita itu ia beri judul “Istri Bos di Morut, Main Kuda-Kudaan dengan Bawahan”, yang tayang di website beritamorut.id.

“Awal terbit itu di webiste inisulteng.id baru beritamorut.id. Isinya sama, hanya judul dan gambarnya yang beda,” kata Heandly saat ditemui, Kamis (01/05/2025).

Akan tetapi, Hendly berujar, kedua website tersebut mengalami gangguan setelah berita ditayangkan. Sehingga ia mengunggah tangkapan layar dan diposting di akun Facebook Kaka Gondrong pada 18 November 2024.

Baca juga  Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

“Jadi screen-nya website di atasnya itu rilis agar memudahkan orang membaca karena website waktu itu tidak bisa diakses. Kemudian saya menulis status kurang lebih begini ‘Oknum Anggota DPD RI Punya Selingkuhan’,” ungkapnya.

Pada 28 November 2024, Heandly mendapat undangan dari Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng untuk dimintai permintaan keterangan.

Ia pun memenuhi undangan itu dua hari kemudian. Heandly mengaku awalnya tidak mengetahui tujuan pemanggilan dirinya oleh Ditressiber Polda Sulteng.

“Saya baru tahu dari penyidik bahwa saya dilapor Ibu Febriyanthi Hongkiriwang gara-gara postingan. Saya katakan saat itu bahwa saya tidak pernah sebut namanya Ibu Febriyanthi Hongkiriwang,” tuturnya.

Pada Maret 2025, Heandly kembali dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. Ia tak sendiri. Ciprianus (Wartawan morutpos.com), Herman (Kepala Dusun korowalelo) dan Yolanda (Wartawan beritamorut.id) juga diperiksa.

Heandly mengatakan, dirinya mengikuti serangkaian pemeriksaan selama Maret 2025 hingga akhirnya mendapat informasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat

Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat nomor B/233/IV/RES.2.5./2025/Ditressiber yang dikeluarkan Ditressiber Polda Sulteng tertanggal 26 April 2025.

“Tanggal 29 April saya dihubungi penyidik untuk bertemu. Ada dua surat diberikan, yaitu surat dimulainya penyelidikan dan penetapan tersangka,” tutur Heandly.

Dihubungi terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari membenarkan penetapan tersangka Heandly Mangkali karena laporan Febriyanthi Hongkiriwang.

“Iya benar. Berdasarkan hasil gelar perkara hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik ditressiber, HM (Heandly Mangkali) telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sugeng.

Sugeng belum dapat menyampaikan secara spesifik mengenai waktu pemanggilan Heandly dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Tentu penyidik akan menjadwalkan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Yang punya hak dan wewenang terhadap seorang tersangka dilakukan penahanan atau tidak adalah penyidik, dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam undang-undang,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Morowali Utara

Konflik Petani Dengan PT ANA Tak Kunjung Selesai, FRAS Sulteng : Jangan Ada Kongkalikong
Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut
Delis Julkarson Hehi melantik 96 pejabat di lingkungan Pemkab Morut, Selasa (1/3/2022)/Ist

Morowali Utara

Lantik 96 Pejabat Baru Pemkab Morut, Delis: Jangan Ada yang Merasa Superman
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Soal Pelayanan Publik, Bung Jeff: Urusan Administrasi Jangan Dipersulit
Ketua DPD II Golkar Morut, Warda Dg Mamala/Ist

Morowali Utara

Warda Dg Mamala Dukung Arus Abdul Karim Jadi Ketua Golkar Sulteng Lagi
Sukardi S.Fil - Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Morowali Utara

Morowali Utara

Cegah Konflik Kembali Bergejolak, Tokoh Masyarakat Morut Imbau Warga Tidak Terprovokasi
SPPT-FRAS Sulteng menggelar konferensi pers terkait konflik agraria antara PT ANA dan masyarakat Petasia Timur, Kamis (9/5/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Serikat Petani-FRAS Sebut Pemprov Sulteng Tak Transparan Tangani Konflik Masyarakat dan PT ANA
Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara