Home / Donggala / Palu

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:46 WIB

Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM – Walhi dan Jatam Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti pencemaran akibat debu tambang batuan di wilayah pesisir pantai Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Aktivitas pertambangan ini diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan trans nasional pesisir Palu-Donggala yang berada di sekitaran kegiatan tambang.

Pencemaran udara tersebut dirasakan terutama masyarakat yang tinggal di Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli Raya maupun pengendara yang melintas.

“Hal ini rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi saluran pernapasan akut ISPA bagi warga lingkar pertambangan,” ujar Wandi selaku Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Rabu (8/5/2024).

Wandi menuturkan, ketidakmampuan daya tampung lingkungan serta pengelolaan pertambangan yang tidak memperhatikan tata lingkungan yang baik menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu.

Baca juga  Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru

Sementara itu, fakta lapangan yang diperoleh Jatam Sulteng salah satu wilayah yang diduga terdampak langsung kegiatan tambang pasir dan batuan,  berada di Kelurahan Buluri, Kota Palu.

Sebagian besar masyarakat lingkar tambang pasir dan batuan ini mengeluhkan dampak debu yang  diduga diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Dari data yang dimiliki oleh Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus operasi produksi di Kota Palu berjumlah 34 izin dan 54 izin di Donggala.

Dampak debu yang diduga dari kegiatan pertambangan tersebut, berpotensi mengakibatkan masyarakat di sekitaran kegiatan tambang dan pengguna jalan terpapar penyakit infeksi saluran pernapasan atau ISPA.

“Jika didapatkan perusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kegiatan pertambangannya,  pemerintah provinsi harus berani memberikan sanksi tegas kepada,” ucap Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

Dikatakan Taufik, kewenangan Pemprov Sulteng terkait hal ini diatur dalam PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan.

“Harus segera memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan  di sepanjang pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ujarnya.

Selain itu, Walhi dan Jatam juga juga mendesak Pemerintah Kota Palu dan Donggala bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi seluruh Izin-Izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Jika ada ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak. Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang tersebut,” imbuh Taufik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Konser Palu Cinta Palestina, Sabtu (22/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota Hadianto Rasyid, Usman Hadiri Konser Palu Cinta Palestina
Ratusan nakes datangi Kantor Wali Kota Palu demo tolak RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Nakes Datangi Kantor Wali Kota Palu
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/9/2022)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi ‘Chaos’
Ahmad Ali/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali Minta TNI Tindak Tegas Prajurit Pelaku Penembakan Warga di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan kawasan kuliner yang berada di bantaran sungan wilayah Kalikoa, Kelurahan Ujuna, Jumat malam (30/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Kawasan Kuliner di Bantaran Sungai Kalikoa
Ilustrasi bus sekolah/Ist

Palu

Bus Sekolah di Palu Mulai Beroperasi Tahun Depan, Berikut Rutenya
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah melaksanakan kegiatan Santai Bareng dan Curhat bersama masyarakat Kelurahan Lolu Utara, Kamis (12/1/2023)/Ist

Palu

Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Usai Curi Laptop Milik Mahasiswi, Pria di Palu Paksa Korban Berhubungan Badan