Home / Donggala / Palu

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:46 WIB

Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM – Walhi dan Jatam Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti pencemaran akibat debu tambang batuan di wilayah pesisir pantai Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Aktivitas pertambangan ini diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan trans nasional pesisir Palu-Donggala yang berada di sekitaran kegiatan tambang.

Pencemaran udara tersebut dirasakan terutama masyarakat yang tinggal di Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli Raya maupun pengendara yang melintas.

“Hal ini rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi saluran pernapasan akut ISPA bagi warga lingkar pertambangan,” ujar Wandi selaku Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Rabu (8/5/2024).

Wandi menuturkan, ketidakmampuan daya tampung lingkungan serta pengelolaan pertambangan yang tidak memperhatikan tata lingkungan yang baik menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu.

Baca juga  Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Sementara itu, fakta lapangan yang diperoleh Jatam Sulteng salah satu wilayah yang diduga terdampak langsung kegiatan tambang pasir dan batuan,  berada di Kelurahan Buluri, Kota Palu.

Sebagian besar masyarakat lingkar tambang pasir dan batuan ini mengeluhkan dampak debu yang  diduga diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Dari data yang dimiliki oleh Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus operasi produksi di Kota Palu berjumlah 34 izin dan 54 izin di Donggala.

Dampak debu yang diduga dari kegiatan pertambangan tersebut, berpotensi mengakibatkan masyarakat di sekitaran kegiatan tambang dan pengguna jalan terpapar penyakit infeksi saluran pernapasan atau ISPA.

“Jika didapatkan perusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kegiatan pertambangannya,  pemerintah provinsi harus berani memberikan sanksi tegas kepada,” ucap Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya

Dikatakan Taufik, kewenangan Pemprov Sulteng terkait hal ini diatur dalam PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan.

“Harus segera memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan  di sepanjang pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ujarnya.

Selain itu, Walhi dan Jatam juga juga mendesak Pemerintah Kota Palu dan Donggala bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi seluruh Izin-Izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Jika ada ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak. Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang tersebut,” imbuh Taufik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Donggala

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Jalan Kramat Jati, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (10/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Nunu, Wali Kota Palu Ajak Warga Ikut Memakmurkan
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sarfan menjadi narasumber dialog refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024)/Ist

Palu

Dialog Refleksi Akhir Tahun, Dinsos Palu Paparkan Visi Misi Wali Kota Hadianto Rasyid

Palu

Basarnas Palu Temukan Pengendara Motor Jatuh di Jurang Sedalam 15 Meter
KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu akibat cuaca buruk, Kamis (24/3/2022)/hariansulteng

Palu

Cuaca Buruk, KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu dan Putar Balik ke Pantoloan
AJI bersama Google News Initiative gelar pelatihan misinformasi dan disinformasi Pemilu 2024/hariansulteng

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu 2 Hari Dilatih Kenali Mis-Disinformasi Pemilu 2024
Korem 132/Tadulako memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Infanteri ke-73 tahun, Minggu (19/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gelar HUT Infanteri ke-73 Tahun, Danrem 132/Tadulako Kenang Agresi Belanda II