Home / Palu

Jumat, 24 November 2023 - 16:09 WIB

Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus tewasnya MMS (19), seorang remaja di Kota Palu terus diselidiki Tim Propam Polda Sulteng.

Anak keempat dari 6 bersaudara itu meninggal dunia saat ditangkap terkait kasus pencurian berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, tertanggal 6 November 2023.

Ia ditangkap pada 13 November 2023. Menurut polisi, MMS mengalami kejang-kejang dalam perjalanan saat diamankan dan dinyatakan meninggal dunia karena overdosis.

Namun pihak keluarga tak terima keterangan polisi, sebab ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jenazah MMS.

Baca juga  Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI

Pada Kamis (23/11/2023) sore, ayah MMS, Yusran mengatakan bahwa sejumlah anggota dari Propam Polda Sulteng mendatangi rumahnya di Jalan Moh Yamin, Kota Palu.

Kedatangan Tim Propam Polda Sulteng untuk menanyakan kepada pihak keluarga seputar kronologis penangkapan MMS.

“Ada 4 orang dari propam datang sekitar jam 4 sore, sampai jam 11 malam. Mereka menanyakan kronologis kejadian (penangkapan),” ujar Yusran saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Ia menerangkan, dirinya memberikan keterangan berdasarkan apa yang dialami keluarga, seperti saat dijemput subuh-subuh ke Mapolda Sulteng seusai dilakukan penangkapan terhadap MMS.

Baca juga  Palu Raih Predikat Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan

Diketahui, Propam Polda Sulteng telah memeriksa belasan anggota polisi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus MMS.

Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin menyatakan sejumlah anggota Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan dirilis apabila sudah selesai,” kata Rizkian.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menyebut ada 19 anggota yang diperiksa terkait kasus tewasnya MMS, dan belum ada penambahan.

“Belum ada penambahan,” ucap Djoko.

(Red)

Share :

Baca Juga

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022/istimewa

Palu

Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM Reward Masyarakat yang Lahir 1 Juli
Memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia. PT Midi Utama Indonesia Tbk memberikan santunan bagi para veteran Indonesia.

Palu

Peringati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, Seluruh Cabang Alfamidi apresiasi para veteran
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meninjau pemanfaatan pekarangan rumah di RT 03/RW 03 Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Palu Puji Pemanfaatan Pekarangan Rumah di Kelurahan Mamboro
Komunitas Rumah Literasi Ceria gelar kegiatan belajar mengajar gratis kepada anak-anak di Huntara Mamboro/Ist

Palu

Belajar di Huntara, Rumah Literasi Ceria Ajari Anak-anak Korban Bencana Membaca hingga Kenalkan Pancasila
eLSAM Fakum Untad bersama Dinkes Kota Palu, PKBI Daerah Sulteng dan YLBH-APIK di BT 20 Fakum menggelar penyuluhan HIV dan tes VCT, Senin (20/6/2021).

Palu

eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT
Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial
Konferensi pers Hasan Bahasyuan Institute dan The Mangge di Renjana Cafe, Kampung Nelayan Cafe, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Mendaur Ulang Lagu-Lagu Hasan Bahasyuan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024