Home / Palu

Jumat, 24 November 2023 - 16:09 WIB

Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus tewasnya MMS (19), seorang remaja di Kota Palu terus diselidiki Tim Propam Polda Sulteng.

Anak keempat dari 6 bersaudara itu meninggal dunia saat ditangkap terkait kasus pencurian berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, tertanggal 6 November 2023.

Ia ditangkap pada 13 November 2023. Menurut polisi, MMS mengalami kejang-kejang dalam perjalanan saat diamankan dan dinyatakan meninggal dunia karena overdosis.

Namun pihak keluarga tak terima keterangan polisi, sebab ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jenazah MMS.

Baca juga  Parigi Moutong dalam Cengkeraman Tambang Ilegal dan Perlawanan "Senyap" Pemuda

Pada Kamis (23/11/2023) sore, ayah MMS, Yusran mengatakan bahwa sejumlah anggota dari Propam Polda Sulteng mendatangi rumahnya di Jalan Moh Yamin, Kota Palu.

Kedatangan Tim Propam Polda Sulteng untuk menanyakan kepada pihak keluarga seputar kronologis penangkapan MMS.

“Ada 4 orang dari propam datang sekitar jam 4 sore, sampai jam 11 malam. Mereka menanyakan kronologis kejadian (penangkapan),” ujar Yusran saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Ia menerangkan, dirinya memberikan keterangan berdasarkan apa yang dialami keluarga, seperti saat dijemput subuh-subuh ke Mapolda Sulteng seusai dilakukan penangkapan terhadap MMS.

Baca juga  Iduladha 1445 Hijriah, IKA Teknik Untad Salurkan 6 Hewan Kurban ke Masyarakat

Diketahui, Propam Polda Sulteng telah memeriksa belasan anggota polisi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus MMS.

Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin menyatakan sejumlah anggota Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan dirilis apabila sudah selesai,” kata Rizkian.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menyebut ada 19 anggota yang diperiksa terkait kasus tewasnya MMS, dan belum ada penambahan.

“Belum ada penambahan,” ucap Djoko.

(Red)

Share :

Baca Juga

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Mas Ai, penjual kue putu legendaris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (13/7/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Ilustrasi tambang bawah tanah. (Foto: esdm.go.id)

Palu

Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya
Warga menikmati panorama Kota Palu dari Taman Huntap Duyu/hariansulteng

Palu

Nikmati Panorama Kota Palu dari Taman Huntap Duyu di Kaki Pegunungan
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor DPC PKB Kota Palu, Jumat (19/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC PKB Kota Palu
Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered