Home / Palu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) melaporkan aktivitas warga Poboya yang menambang di dalam konsesi perusahaan.

Laporan itu ditujukan kepada Ditjen Gakkum Kementerian ESDM melalui surat nomor: 007/CPM-LGL/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Dalam suratnya, CPM menyebutkan bahwa aktivitas PETI (pertambangan tanpa izin) di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya telah berlangsung sejak 2008 dan masih terus terjadi.

Laporan tersebut turut dilengkapi peta dan dokumentasi aktivitas tambang yang dilakukan warga sepanjang Desember 2025.

CPM menyatakan laporan mereka sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pertambangan yang sah.

“Sejak tahun 2008, area Kontrak Karya CPM di Blok I Poboya telah dimasuki oleh aktivitas PETI,” tulis manajemen CPM dalam surat resminya.

Atas kondisi tersebut, CPM meminta Ditjen Penegakan Hukum ESDM untuk melakukan langkah penertiban dan memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah Kontrak Karya perusahaan.

Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals, Damar Kusumanto, berharap laporan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Baca juga  Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya

“Kami berharap adanya perlindungan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah Kontrak Karya CPM, agar kegiatan usaha yang sah dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Damar dalam surat tersebut.

Selain Ditjen Gakkum ESDM, laporan CPM turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Ditjen Mineral dan Batubara, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, serta Wali Kota Palu.

Perusahaan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berada di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya.

Menanggapi surat laporan CPM ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM yang meminta penertiban aktivitas penambangan rakyat di Poboya, perwakilan penambang menyatakan bahwa sikap CPM kontraproduktif.

Sebab, dalam beberapa kesempatan, justru pihak CPM sendiri yang mempersilakan penambang rakyat beraktivitas di tambang Poboya.

Baca juga  Asisten I dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hadiri Sulteng Ekonomi Syariah Expo

“Berarti mereka sendiri melanggar, dengan adanya surat (laporan ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM) itu,” kata Agus Walahi, perwakilan penambang rakyat Poboya, Kamis malam (29/1/2026).

Yang dilanggar CPM, kata Agus, adalah kesepakatan lisan dengan penambang. Dan kesepakatan itu disaksikan orang banyak saat CPM mempersilakan warga tetap menambang.

“Ada dua kali kesepakatan itu disampaikan pihak CPM ke kami. Semuanya di momen aksi demo. Pak Darto (Sudarto) mewakili CPM waktu itu. Pak Darto bilang ke kami, silakan saja menambang sambil menunggu proses (penciutan lahan untuk WPR),” ungkap Agus.

Banyak saksi mata waktu itu. Bukan hanya satu dua orang menyaksikan Sudarto menyampaikan itu. “Sangat jelas waktu itu bahasanya Pak Darto. Dan warga pun sepakat,” ujar Agus lagi.

Kalau pun kemudian CPM telah menyurat resmi ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM meminta penertiban terhadap warga, Agus heran juga dengan CPM.

Share :

Baca Juga

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Palu

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

Palu

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Pengunjung mengamati tumpukan buah durian montong di gudang penampungan buah durian "Fresh Durian Nusantara (FDN)" di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022). Foto : Arfa

Palu

FDN Sediakan 160 Hektar Lahan Untuk Budidaya Buah Durian
Polsek Palu Barat memperlihatkan dua barang bukti hasil curanmor di Jalan Jalur Gaza, Selasa (17/1/2023)/hariansulteng

Palu

Beraksi di 7 Lokasi, Polisi Bekuk Duo Spesialis Curanmor dan Barang Elektronik di Jalur Gaza Palu
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Dhei tengah mendapat perawatan di RSUD Undata akibat mengalami luka bakar, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bocah Kelas 5 SD Alami Luka Bakar Gegara Teman Sepermainan di Poboya Palu
Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang/istimewa

Palu

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang
Pertarungan kualifikasi kategori Lead Putra kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (23/11/2021)/hariansulteng

Palu

Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad, 63 Peserta Lead Putra Bertarung di Hari Kedua