HARIANSULTENG.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu menilai 2021 menjadi tahun kelam bagi Wartawan di Sulawesi Tengah.
Sejak Januari-Desember 2021, AJI Palu mencatat telah terjadi 5 kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah kerjanya.
Mereka adalah Nur Saleha (TribunPalu.com), Thomy Noho (kompas-sulawesi.id), Alsih Marselina (KabarSelebes.id), dan Andi Baso Hery (Tv One).
Kemudian adanya ancaman pemidanaan wartawan di Buol yang hingga kini kasusnya sedang berjalan.
Kekerasan dialami para jurnalis tadi beragam, mulai dari intimidasi, pemukulan, perampasan alat kerja hingga ancaman pemidanaan produk liputan tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
“Tahun 2021 situasinya belum benar-benar berpihak pada jurnalis. Sehingga kami menyebut tahun sebagai salah satu fase kelam bagi jurnalis di Sulawesi Tengah,” kata Divisi Organisasi, Data dan Informasi AJI Palu, Abdul Rifai, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, kata Rifai, para jurnalis juga diperhadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
AJI Palu mencatat sedikitnya puluhan jurnalis terpapar, 19 orang di Kota Palu dan 6 lainnya di Kabupaten Banggai.
Hal ini membuat AJI Palu bersama organisasi pers lainnya melakukan aksi penggalangan dana.
“Kami bersama organisasi wartawan lainnya menggalang dana untuk menangani teman-teman wartawan yang terpapar Covid-19. Mulai dari menyiapkan rumah isolasi, vitamin, oksigen dan sembako,” tutur Rifai.
Rifai menambahkan, pihaknya juga memberikan perhatian terkait kesejahteraan jurnalis.
Menurutnya, tanpa mendapat upah layak jurnalis rentan mengabaikan kode etik jurnalistik dan terjebak pada praktek suap atau sogok yang mengikis indepedensi.
“Kesejahteraan jurnalis adalah isu lain yang penting untuk perhatikan. Salah satu standar profesionalitas jurnalis adalah dengan mendapatkan upah layak dari perusahaannya,” ungkap Rifai. (Agr)