Home / Sulteng

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:12 WIB

BPK Sulteng Temukan Masalah soal Pengadaan Barang dan Jasa di 4 Pemda

BPK Sulteng menyerahkan 13 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (Pemeriksaan DTT) untuk semester II tahun 2023, Jumat (20/12/2024)/BPK Sulteng

BPK Sulteng menyerahkan 13 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (Pemeriksaan DTT) untuk semester II tahun 2023, Jumat (20/12/2024)/BPK Sulteng

HARIANSULTENG.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah (BPK Sulteng) menemukan masalah pada aspek pelaksanaan barang dan jasa di 4 pemerintahan daerah (pemda).

Permasalahan ini berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 hingga triwulan III pada Kota Palu, Kabupaten Banggai, Morowali Utara, dan Morut.

Permasalahan utama yang ditemukan antara lain persiapan pemilihan yang tidak sesuai ketentuan, seperti terdapat PPK yang tidak menyusun HPS untuk pengadaan barang baik melalui pemilihan maupun e-purchasing.

Selain itu, penyusunan Kerangka Acuan Kerja pengadaan jasa konsultan yang tidak memperhitungkan output tenaga ahli.

Temuan BPK Sulteng juga menyangkut pemilihan penyedia juga tidak sesuai ketentuan, seperti evaluasi penawaran yang tidak dilakukan, indikasi pengaturan bersama dalam proses pemilihan, dan pemilihan penyedia melalui e-purchasing yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga  Petani Morowali Utara Berlinang Air Mata Cerita Lahannya Diduga Diserobot PT Agro Nusa Abadi

Hal itu terungkap saat BPK Sulteng menyerahkan 13 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (Pemeriksaan DTT) untuk semester II tahun 2023, Jumat (20/12/2024).

“Pekerjaan atau kontrak juga tidak sesuai ketentuan, antara lain pengendalian kualitas tidak dilakukan sesuai kontrak, pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi kesesuaian kualitas, kuantitas serta waktu penyelesaian sesuai kontrak dan pembayaran melebihi progres fisik pelaksanaan pekerjaan,” ucap Kepala BPK Sulteng, Binsar Karyanto.

Baca juga  BPK Sulteng Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2024

Selanjutnya, BPK juga ikut memeriksa kepatuhan atas pengelolaan keuangan pemilihan umum 2024 periode tahun 2023 sampai semester I 2024 pada satker KPU di wilayah Sulteng.

Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa penanggungjawab badan Adhoc pada KPU Banggai tidak didukung bukti senyatanya serta belanja dinas dalam negeri pada 3 satker tidak didukung bukti senyatanya. Temuan juga ini juga ada di KPU Donggala.

“Pengelolaan Rekening Dana Pemilu (RDP) pada KPU Banggai tidak senyatanya dan realisasi belanja barang-modal pada KPU Donggala dan Banggai belum didukung bukti pertanggungjawaban,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota
Kepala Disdikbud Palu, Hardi memberi sambutan di Edufair Palu 2023/hariansulteng

Palu

Pemerintah Kota Palu Siapkan Seribu Beasiswa Kuliah di Kampus Seluruh Indonesia dan Luar Negeri
KPU Sulteng resmi tetapkan 3 pasangan cagub-cawagub, Minggu (22/9/2024)/Ist

Sulteng

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulteng 2024
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali Utara

Karyawannya Tewas Diterjang Banjir, RASERA Project Sebut CV Surya Amindo Perkasa Bermasalah
Pengurus Gerindra Palu disambut Tarian Mokambu saat tiba di Kantor KPU Kota Palu untuk mendaftarkan bakal caleg, Minggu (14/5/2023)/hariansulteng

Palu

Ketua DPC Gerindra Palu Siap Maju Pilwali, Usung 2 Kader Lulusan Luar Negeri di Pileg 2024
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK