Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 21:08 WIB

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Terbaru, korban Riana bersama suaminya Nur Halim kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Keduanya dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kehamilan usai dianiaya mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.

Baca juga  Sulteng Kantongi 4 Medali di PON Aceh-Sumut 2024

Kejadian itu terjadi saat petugas menggelar patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan informasi tersebut.

Boby mengatakan, pasangan suami istri itu dilaporkan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari hasil gelar perkara bahwa kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga  Bakal Direnovasi, Begini Potret Rumah Pratama Arhan Berdinding Papan dan Berlantai Tanah

Akibat perbuatannya, Riana bersama sang suami kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Boby menuturkan, pihaknya belum melakukan penahanan karena tersangka masih harus menjalani pemeriksaan.

“Kami belum melakukan penahanan. Rencananya minggu depan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena sebelumnya masih berstatus terlapor,” jelasnya.(hs)

Share :

Baca Juga

Kerusakan rumah warga pascagempa 6,7 magnitudo Banten, Jumat (14/1/2022)/Ist

Nasional

Dampak Gempa Banten Magnitudo 6,7, 94 Rumah Rusak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
Ahmad Ali/hariansulteng

Nasional

Soroti Wasit PON 2024 Laga Sulteng Vs Aceh, Ahmad Ali Desak PSSI Jatuhi Sanksi Berat
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Jaya, BMKG Ingatkan Warga Jauhi Bangunan Retak
Dirut TVRI Cup akan hadir dalam ajang game mobile legends yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan/Ist

Nasional

Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar
Presiden Jokowi tinjau vaksinasi di Lapangan Kantor Administrasi Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Jumat (25/2/2022)/Sekretariat Presiden

Nasional

Presiden Jokowi Bersama Menteri Tinjau Vaksinasi di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Tangkapan layar video Zinidin Zidan dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol/Ist

Nasional

Beredar Zidan Dikabarkan Alami Kecelakaan Hingga Meninggal, Sang Manager Angkat Bicara
Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Nasional

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Tangkapan layar detik-detik saat rombongan Presiden Jokowi menepi dan memberikan jalan untuk ambulans, Rabu (5/1/2022)/Ist

Nasional

Viral Rombongan Presiden Jokowi Menepi dan Beri Jalan untuk Ambulans