Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 21:08 WIB

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Terbaru, korban Riana bersama suaminya Nur Halim kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Keduanya dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kehamilan usai dianiaya mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.

Baca juga  Penyesuaian Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.650 Per Liter

Kejadian itu terjadi saat petugas menggelar patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan informasi tersebut.

Boby mengatakan, pasangan suami istri itu dilaporkan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari hasil gelar perkara bahwa kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga  Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP

Akibat perbuatannya, Riana bersama sang suami kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Boby menuturkan, pihaknya belum melakukan penahanan karena tersangka masih harus menjalani pemeriksaan.

“Kami belum melakukan penahanan. Rencananya minggu depan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena sebelumnya masih berstatus terlapor,” jelasnya.(hs)

Share :

Baca Juga

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Nasional

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Nasional

Persiapan Natal dan Tahun Baru, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon
Tangkapan layar penampakan cahaya merah muncul di Gunung Semeru, Jawa Timur, Kamis (9/12/2021)/Ist

Nasional

Cahaya Merah Muncul di Gunung Semeru Pasca Erupsi, Warga Istighfar Hingga Menangis
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Indonesia vs Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari (26/4/2024)/PSSI

Nasional

Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Tiga remaja putri berfoto di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur/Instagram @memomedsos

Nasional

Lokasi Erupsi Semeru Marak Dijadikan Tempat Swafoto
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung