Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 21:08 WIB

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Terbaru, korban Riana bersama suaminya Nur Halim kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Keduanya dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kehamilan usai dianiaya mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.

Baca juga  Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma'ruf Amin

Kejadian itu terjadi saat petugas menggelar patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan informasi tersebut.

Boby mengatakan, pasangan suami istri itu dilaporkan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari hasil gelar perkara bahwa kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga  Cahaya Merah Muncul di Gunung Semeru Pasca Erupsi, Warga Istighfar Hingga Menangis

Akibat perbuatannya, Riana bersama sang suami kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Boby menuturkan, pihaknya belum melakukan penahanan karena tersangka masih harus menjalani pemeriksaan.

“Kami belum melakukan penahanan. Rencananya minggu depan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena sebelumnya masih berstatus terlapor,” jelasnya.(hs)

Share :

Baca Juga

Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Bebaskan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Ilustrasi/Ist

Nasional

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan/Ist

Nasional

Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto melakukan pengecekan kesiapan atlet renang Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024/Ist

Nasional

Hadapi PON 2024, Danrem 132/Tadulako Cek Kesiapaan Atlet Renang Sulteng di Jakarta
Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Sultra terkait kasus penembakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/2/2022)/Ist

Nasional

Didemo Soal Kasus Penembakan di Parimo, DPRD Sultra Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Kapolri
Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan Bank Emas dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Rabu (26/02/2025)/Ist

Nasional

Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Nasional

Gempa M 6,9 Guncang Nias Selatan Jelang Subuh, Selang 29 Menit Disusul Gempa Susulan M 6,0