Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 21:08 WIB

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar pemilik warung saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Terbaru, korban Riana bersama suaminya Nur Halim kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Keduanya dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kehamilan usai dianiaya mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.

Baca juga  BREAKING NEWS: Jenazah Putra Ridwan Kamil Ditemukan

Kejadian itu terjadi saat petugas menggelar patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan informasi tersebut.

Boby mengatakan, pasangan suami istri itu dilaporkan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari hasil gelar perkara bahwa kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

Akibat perbuatannya, Riana bersama sang suami kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Boby menuturkan, pihaknya belum melakukan penahanan karena tersangka masih harus menjalani pemeriksaan.

“Kami belum melakukan penahanan. Rencananya minggu depan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena sebelumnya masih berstatus terlapor,” jelasnya.(hs)

Share :

Baca Juga

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin/Instagram @kyai_marufamin

Nasional

Ma’ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

Nasional

Berawal dari Kekecewaan Suporter, Ratusan Orang Tewas dalam Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya
Merah Putih Institute (MPI) menggelar diskusi bertajuk "Hilirisasi dan Lingkungan: Bagaimana Masa Depan Ruang Hidup Kita?", Rabu (21/8/2024)/Ist

Nasional

MPI Gelar Diskusi Bahas Isu Lingkungan, Yudi Prasetyo: Hilirisasi Harus Menyasar Semua Sektor
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Nasional

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank
Sandiaga Salahuddin Uno kenakan baju adat Suku Kaili saat upacara HUT 77 RI di Kantor Kemenparekraf, Rabu (17/8/2022)Ist

Nasional

Sandiaga Uno Kenakan Baju Adat Suku Kaili di Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI