Home / Nasional

Rabu, 22 Februari 2023 - 00:13 WIB

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Waspada Jeratan Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjol saat ini seolah menjadi ‘jalan pintas’ bagi sebagian orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat masih terjerumus dalam pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjol ilegal bisa merugikan masyarakat yang terjebak di dalamnya. Kemudahan pengajuan aplikasi pinjol dan kemudahan pencairannya membuat banyak orang yang butuh pinjaman jadi terjerat bunga tinggi,” ungkap Sihar dalam sosialisasi Waspada Pinjol
Ilegal yang digelar bersama dengan OJK di Taruntung, Sumatera Utara, Selasa (21/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Sihar meminta kepada OJK agar semakin masif dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal.

Baca juga  Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya

“Kalau kita lihat angka statistik dari penyaluran pinjol ini, per Desember 2022 jumlahnya mencapai 19,52 triliun, atau meningkat sekitar 43,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah peminjam sekitar 13,71 juta peminjam. Artinya, dalam satu tahun jumlah peminjam pinjol ini naik signifikan.” jelasnya.

Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu mencontohkan kasus bahwa terdapat 1.788 laporan masyarakat terkait pinjol ilegal di Sumatera Utara berdasarkan data APPK OJK tahun 2022.

Tak hanya kerugian finansial, masyarakat juga terkadang mengalami kerugian seperti kebocoran data pribadi lantaran menggunakan pinjol ilegal.

Olehnya, Sihar mengimbau masyarakat harus lebih teliti ketika menggunakan jasa pinjol untuk mendapatkan kredit atau pinjaman.

Baca juga  Road to CMSE 2025 Dimulai: Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

“Jangan mudah tergiur bunga rendah dan proses instan. Perlu pastikan apakah pinjol tersebut legal (terdaftar di OJK) atau illegal (tidak terdaftar di OJK),” ujarnya.

Selama Januari 2023, Satgas Waspada Investasi OJK menemukan 50 pinjol ilegal. Jika dikalkulasikan sejak 2018 – 2023 terdapat 4.482 pinjol ilegal yang telah ditutup.

“Hampir setiap hari ada pengaduan terkait pinjol ilegal ini, berbagai upaya seperti pemblokiran situs sampai penegakan hukum memang telah dilakukan oleh pemerintah. Tapi pinjol ilegal ini bak cendawan di musim hujan, terus tumbuh subur dan tidak sepenuhnya bisa dikontrol oleh otoritas terkait,” pungkas Sihar. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Nasional

Beritakan Pemerkosaan Anak, 2 Jurnalis di Sultra Dipanggil Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi memeluk erat guci berisi abu jenazah sang putri tercinta, Kamis (16/12/2021)/Ist

Nasional

Selesai Dikremasi, Sang Ayah Peluk Erat Guci Berisi Abu Jenazah Laura Anna
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Nasional

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana
Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23/PSSI

Nasional

Bungkam Arab Saudi, Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan

Nasional

Santika Fair Menyapa Regional Jawa Timur