Terpisah, Agus Kepala Dusun (kadus) Lonjak juga mengatakan bahwa kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Posisinya sekarang masalah ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
” Sayapun berharap agar masyarakat tidak resah terkait informasi tentang dugaan penculikan anak. Karena masalah ini masih didalami oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polres Sigi,” ujar Agus.
Dari penelusuran media ini dengan sejumlah saksi ditemui kemungkinan dengan berubah-ubahnya keterangan anak Lk NM dikarenakan katekutan dan tidak tahu jalan pulang sehingga berpengaruh terhadap phisikologis anak tersebut.
Karena kalau dikatakan anak itu diculik, kenapa bisa diturunkan lagi. Sementara info yang beredar di sosial media menyebutkan bahwa anak tersebut diambil dijalan dan dinaikkan dimobil.
Sedangkan dari keterangan beberapa saksi yang ditemui media ini, Kamis (19/01/2023), mereka melihat anak tersebut pergi meninggalkan rumah dalam keadaan marah.