Home / Palu

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:49 WIB

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota

Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kondisi darurat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Belum selesai proses hukum sejumlah kasus, kejadian serupa kembali terulang. Kini korbannya seorang jurnalis di Kota Palu.

Korban bernisial N merupakan se jurnalis perempuan di salah satu stasiun TV ternama di Indonesia.

Ia mendapat tindakan kekerasan seksual ketika hendak menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya pada Selasa (13/6/2023).

Saat itu, korban hendak melakukan peliputan supervisi Kompolnas di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Namun ketika melintas di Hutan Kota, korban tak menyangka menjadi korban aksi begal payudara sekira pukul 16.20 Wita.

Korban sempat melihat bahwa pelaku tidak menggunakan helm dan membawa tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor STPL/B/671/VI/2023/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 14 Juni 2023.

Baca juga  Jurnalis Kota Palu Bagikan Ratusan Paket Takjil di TPA Kawatuna

Dalam keterangan resminya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu menilai kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus diseriusi aparat kepolisian.

Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaku-pelaku pelecehan seksual semacam ini akan kembali mencari korban-korban lain jika tidak diusut tuntas.

Di sisi lain, AJI Palu menduga motif pelaku melakukan pelecehan ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik korban.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku dicurigai tinggal tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.

Korban sendiri juga mengaku mengenali cici-ciri sepeda motor yang digunakan dan sempat mengingat beberapa angka di plat nomor sepeda motor pelaku.

Olehnya, bahan keterangan ini harus menjadi perhatian serius aparat guna mengungkap pelaku yang dimaksud.

Dalam catatan AJI Palu, jurnalis perempuan rentan untuk mendapatkan kekerasan seksual dalam tugas-tugas jurnalistiknya.

Baca juga  Pemkot Palu Raih Penghargaan Pemda Terinovatif dari Pemprov Sulteng

Tidak hanya kekerasan secara verbal atau lisan namun juga secara fisik. Olehnya AJI Palu mendesak:

1. Aparat kepolisian khususnya Polresta Palu Harus serius dalam mengusut dan menangkap pelaku dalam kasus ini. Karena bukan tidak mungkin akan ada korban-korban baru lainnya.

2. Menerapkan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada pelaku bila telah tertangkap.

3. Melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi-aksi kekerasan seksual, sepeti di Hutan Kota Palu.

4. Seluruh masyarakat agar melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis khususnta jurnalis perempuan, dari aksi-aksi kekerasan dan kekerasan seksual.

5. Seluruh perusahaan pers agar memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para jurnalis saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khususnya jurnalis perempuan. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melepas ribuan peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Olahraga

Kapolda Sulteng Lepas Ribuan Peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif
Yonif 711/Raksatama mengadakan bazar murah bekerja sama dengan Koperasi Produsen Arsy Berkah Cahaya Sulteng/Ist

Palu

Sambut Idulfitri, Yonif 711/Raksatama Gelar Bazar Murah
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Ilustrasi restoran/Ist

Palu

Jelang Nataru, Pemkot Palu Batasi Jam Operasional Restoran Hingga Pukul 22.00 Wita
Kegiatan jalan santai memeriahkan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lepas Peserta Jalan Santai HUT ke-52 KORPRI Tingkat Kota Palu