Home / Palu

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:49 WIB

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota

Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kondisi darurat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Belum selesai proses hukum sejumlah kasus, kejadian serupa kembali terulang. Kini korbannya seorang jurnalis di Kota Palu.

Korban bernisial N merupakan se jurnalis perempuan di salah satu stasiun TV ternama di Indonesia.

Ia mendapat tindakan kekerasan seksual ketika hendak menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya pada Selasa (13/6/2023).

Saat itu, korban hendak melakukan peliputan supervisi Kompolnas di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Namun ketika melintas di Hutan Kota, korban tak menyangka menjadi korban aksi begal payudara sekira pukul 16.20 Wita.

Korban sempat melihat bahwa pelaku tidak menggunakan helm dan membawa tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor STPL/B/671/VI/2023/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 14 Juni 2023.

Baca juga  Irmayanti Pettalolo Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Tingkat Kota Palu

Dalam keterangan resminya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu menilai kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus diseriusi aparat kepolisian.

Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaku-pelaku pelecehan seksual semacam ini akan kembali mencari korban-korban lain jika tidak diusut tuntas.

Di sisi lain, AJI Palu menduga motif pelaku melakukan pelecehan ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik korban.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku dicurigai tinggal tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.

Korban sendiri juga mengaku mengenali cici-ciri sepeda motor yang digunakan dan sempat mengingat beberapa angka di plat nomor sepeda motor pelaku.

Olehnya, bahan keterangan ini harus menjadi perhatian serius aparat guna mengungkap pelaku yang dimaksud.

Dalam catatan AJI Palu, jurnalis perempuan rentan untuk mendapatkan kekerasan seksual dalam tugas-tugas jurnalistiknya.

Baca juga  Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Tidak hanya kekerasan secara verbal atau lisan namun juga secara fisik. Olehnya AJI Palu mendesak:

1. Aparat kepolisian khususnya Polresta Palu Harus serius dalam mengusut dan menangkap pelaku dalam kasus ini. Karena bukan tidak mungkin akan ada korban-korban baru lainnya.

2. Menerapkan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada pelaku bila telah tertangkap.

3. Melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi-aksi kekerasan seksual, sepeti di Hutan Kota Palu.

4. Seluruh masyarakat agar melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis khususnta jurnalis perempuan, dari aksi-aksi kekerasan dan kekerasan seksual.

5. Seluruh perusahaan pers agar memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para jurnalis saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khususnya jurnalis perempuan. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Palu

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Dua Kali Gempa Guncang Kota Palu saat Tengah Malam
Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Yayasan Tanah Merdeka gelar dialog bersama sejumlah organisasi buruh, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Jeritan Buruh di Morowali: Soroti Lemahnya Peran Wasnaker hingga Dominasi TKA
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2
KPU Kota Palu melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024/Ist

Palu

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polresta Palu Siagakan 848 Personel Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis