Home / Sulteng

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:01 WIB

Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN di Sulteng, TNI-Polri Nihil

Bawaslu Sulteng gelar konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12/2023)/hariansulteng

Bawaslu Sulteng gelar konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Bawaslu menemukan sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Tengah (Sulteng) jelang Pemilu 2024.

Secara nasional, Sulawesi Tengah menempati peringkat keenam terkait potensi kerawanan netralitas ASN. Hal ini diutarakan Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun dalam konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12/2023).

“Di Sigi satu kasus, di Tojo Una-Una juga sudah ada. Hasil indeks kerawanan pemilu mengenai netralitas ASN, Sulawesi Tengah menempati posisi keenam. Kemudian ada tiga kabupaten yang kerawanannya tinggi, yakni Poso, Tolitoli dan Sigi,” ungkap Nasrun.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran netralitas ASN, seperti satu kasus di Kabupaten Sigi.

Baca juga  Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Jika terbukti adanya pelanggaran dari hasil penelusuran Bawaslu, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi ASN (KASN) untuk menjatuhkan saksi.

“Bawaslu akan melihat apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau potensial melakukan pelanggaran, maka diteruskan ke KASN untuk menentukan sanksinya seperti apa,” terangnya.

Sepanjang 2023, Bawaslu Sulteng belum mendapati indikasi pelanggaran netralitas TNI-Polri. Sebaliknya, kedua institusi ini dilibatkan untuk memaksimalkan pengawasan selama proses pemilu.

“Apabila ada kasus pelanggaran netralitas ASN yang tidak diteruskan ke KASN, maka kami melakukan upaya pencegahan. Misalnya karena ketidaktahuan, maka yang bersangkutan diminta tidak mengulangi perbuatannya. Untuk TNI-Polri sampai saat ini belum ditemukan,” tutur Nasrun.

Baca juga  Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng

Nasrun menjelaskan bahwa ada 3 jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu pelanggaran kode etik, administratif dan tindak pidana.

“Ada 3 jenis pelanggaran ditambah satu pelanggaran lainnya. Pelanggaran lainnya ini menyangkut netralitas ASN, TNI-Polri dan aparat lainnya. Semua jenis pelanggaran ini sudah ada, namun untuk jumlah persisnya segera kami sampaikan,” ujarnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Abdul Karim Aljufri/Instagram @bang.aka_

Sulteng

Abdul Karim Aljufri Respons Kader Gerindra Dukung Paslon Lain: Segera Kembalikan KTA!
Seorang pria babak belur diamuk massa usai kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Panjumbere, Kelurahab Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (8/12/2024)/Ist

Palu

Terciduk Curi Motor, Pria di Kelurahan Tondo Palu Babak Belur Diamuk Massa
Polsek Palele berhasil menemukan dokter Faisal di penginapan bersama seorang wanita/istimewa

Buol

Dikira Hilang, Dokter Faisal Ditemukan Bersama Wanita Lain di Penginapan
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Gempa Bersahutan di Sulteng, Giliran Kabupaten Poso Diguncang Setelah Banggai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Nasri Sulaeman sebagai Kapolda Sulteng, Minggu (17/5/2026). (Foto: Istimewa)

Sulteng

Kapolri Resmi Lantik Brigjen Nasri Sulaeman Jadi Kapolda Sulteng
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

Sulteng

Satgas BSH Diisukan Bubar, Anwar Hafid: Lanjut atau Tidak Tergantung Evaluasi
Dekan FKM Untad, Prof Rosmala Nur (tengah) memberi keterangan pers terkait perselisihan dengan jurnalis Radar Sulteng, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Klarifikasi Dekan FKM Untad usai Sebut Jurnalis Provokator, Klaim Spontan dan Kaget