Home / Palu

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:48 WIB

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023).

Sekira pukul 13.43 Wita, iring-iringan mobil Hadianto beserta rombongan berhenti di depan Doctor’s Coffee and Bakery, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan.

Setelah menyapa para pengunjung, Hadianto menuju kasir untuk melihat struk belanja guna memeriksa pembayaran pajak.

Pengecekan ini kemudian dilanjutkan ke sejumlah usaha kuliner lainnya di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, seperti Mie Garing Sulawesi, Rumah Makan Sidrap, ChickenBim, dan Radja Penyet Mas Fais.

Rumah Makan Kerinci di Jalan Kartini menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Hadianto bersama Kapolresta Palu Kombes Barliansyah, Kajari Palu Muh Irwan Datuiding, serta sejumlah OPD.

Baca juga  15 Ribu Warga Alkhairaat Akan Hadiri Haul Guru Tua ke-54 di Palu

Hadianto mengaku bersyukur sejumlah rumah makan dan kafe yang ia kunjungi telah menunaikan wajib pajak sebesar 10 persen berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Hari ini kami ingin mengecek apakah peraturan terkait pajak ini sudah diterapkan oleh para pelaku usaha, baik itu rumah makan, kafe, restoran, warung dan sebagainya. Alhamdulillah dari beberapa sampel yang kami kunjungi semua sudah menerapkan,” ujarnya.

Hadianto menyebut pengecekan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk pemasangan stiker khusus berisi aturan pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, rumah makan, kafe, warung, dan semacamnya.

Baca juga  Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

Orang nomor satu di ibu kota Sulawesi Tengah itu memastikan pihaknya akan memberikan sanksi jika terdapat pelaku usaha yang abai menunaikan kewajiban pajaknya.

“Semua akan ditempel (stiker), jangan sampai ada yang luput. Penerapan ini untuk kepentingan masyarakat agar potensi penerimaan daerah terkelola dengan baik. Setoran pajak 10 persen tidak lagi dilakukan secara tunai kepada petugas, tetapi langsung ditransfer ke rekening daerah,” jelas Hadianto.

“Peraturan daerah juga mengatur terkait sanksi. Diawali teguran pertama, kedua dan ketiga. Apabila tidak diindahkan, maka dilakukan penghentian sementara. Kalau juga tak kunjung melaksanakan kewajibannya, maka pemerintah lakukan penutupan,” tuturnya menambahkan.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024)/hariansulteng

Palu

Tiba di Sulteng, Presiden PKS Bakal Lantik Pengurus Ranting se-Kota Palu Besok
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana
AMSI Sulteng menggelar pelatihan jurnalistik bertema "Menulis untuk Menyelamatkan Alam". (Foto: Istimewa)

Palu

AMSI Sulteng Perkuat Liputan Lingkungan Lewat Pelatihan Jurnalistik
Aktor Rifky Alhabsyi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPD NasDem Kota Palu/Instagram @dpdnasdemkotapalu

Palu

Petahana, Aktor hingga Eks Legislator Berebut Dukungan NasDem di Pilkada Kota Palu 2024
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024, Senin (14/10/2024)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta