Home / Palu

Rabu, 22 November 2023 - 16:25 WIB

Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu terus menggencarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan suatu program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano menjelaskan bahwa melalui program ini, semua bidang tanah yang bersertifikat maupun belum akan dilakukan pengukuran dan pemetaan.

“Tagline program ini yaitu Mendekat, Merapat, Menyeluruh. Mendekat adalah satu kelurahan diukur kemudian dipetakan. Yang sudah memiliki sertifikat sebelumnya, pasti akan terpetakan sesuai TM-3 derajat,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (22/11/2023).

Pada Februari 2023, ATR/BPN secara serentak melakukan pemasangan tanda batas melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) sebelum dilaksanakan program PTSL.

Baca juga  Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Jurnalis dan Media di Palu Gelar Aksi Damai Besok

Lewat gerakan tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masing.

Di Kota Palu, Gema Patas dilaksanakan di lokasi PTSL di Kecamatan Ulujadi yang mencakup Kelurahan Buluri, Donggala Kodi, Kabonena, Silae, Tipo, dan Watusampu.

Identifikasi dan pemetaan bidang tanah di wilayah tersebut dilakukan menggunakan drone. Jika hasil pemetaan via udara tadi kurang maksimal, maka dilaksanakan pengukuran metode suplesi.

“Alhamdulillah cakupan luas bidang tanah di Kecamatan Ulujadi seluas 1.623 hektare sudah terpetakan 100 persen,” ungkap Jusuf.

Baca juga  Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan

Jusuf menambahkan, target awal sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ulujadi sebanyak 1.000 bidang. Namun pihaknya mengusulkan penambahan genap menjadi 1.200 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan sebanyak 936, atau mencapai 80,17 persen dari program PTSL.

Sejak awal 2023, ATR/BPN Palu terus melakukan sosialisasi program PTSL dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti kepolisian, kejaksaan dan stakeholder terkait lainnya.

“Hari ini sementara diolah penerbitan sertifikatnya. Besok di dashboard PTSL mungkin akan mencapai kurang lebih 85 persen. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Camat Ulujadi beserta para lurah terkait kelengkapan syarat program PTSL,” ujarnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Reny Siap Pasang Badan Sukseskan Munas XI KAHMI di Palu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf temui massa aksi Bela Guru Tua, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
Ngata Topodoka Fest jilid II resmi berakhir, Minggu (10/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Tutup Festival Budaya Ngata Topodoka Fest Jilid II
Ilustrasi/Ist

Palu

Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Mutmainah Korona Miris Lihat Pemakaman Massal Poboya
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery/hariansulteng

Palu

Usai Periksa 11 Saksi, Polresta Palu Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Ustaz ke Penyidikan