Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor ATR/BPN Kota Palu menyatakan sejumlah program atau layanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat seiring pemanfaatan teknologi.

Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana berbagai pelayanan masih dilakukan secara manual.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano mencontohkan pendaftaran hak tanggungan berbasis elektronik.

“Hak tanggungan elektronik ini pada saat orang meminjam uang di bank, dan membuat akta pemberian hak tanggungan di hadapan notaris PPAT. Didahului dengan pengecekan sertifikat. Pengecekan ini dilakukan secara elektronik, apakah sertifikat itu diterbitkan kantor pertanahan atau tidak. Dulu hak tanggungan sampai 7 hari, sekarang bisa selesai dalam sehari,” jelas Jusuf dalam jumpa pers, Kamis (23/11/2023).

Baca juga  Telan Anggaran Rp 50 Miliar, Pembangunan Kembali Masjid Agung Palu Mangkrak

Selanjutnya, yaitu pengajuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dapat diakses secara elektronik.

Dikatakan Jusuf, kebanyakan SKPT diajukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas objek lelang berupa tanah.

Meski dilakukan lelang setelah masa berlakunya dinyatakan berakhir, pemilik sertifikat diberikan kesempatan untuk membeli tanah yang dilelang tersebut.

“Sebelum dilelang, KPKNL meminta informasi kepada kami. Dulu dengan mendatangi langsung kantor pertanahan, tetapi sekarang bisa secara elektronik. Kami pun mengeluarkan SKPT elektronik,” ucapnya.

Baca juga  Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu

“Demikian pula bagi masyarakat yang meminjam uang di bank, tidak perlu notaris datang ke kantor mengantar akta pemberian hak tanggungan. Sebab aktanya sudah di upload secara elektronik,” ujar Jusuf.

Selain itu, layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik lainnya yaitu pengurusan surat roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena Hak Tanggungan tersebut telah dihapus.

Sementara ZNT merupakan kumpulan area yang terdiri dari beberapa bidang tanah dengan nilai tanah yang relatif sama dan batasannya bersifat imajiner atau nyata sesuai penggunaan tanahnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid terima Piala Adipura/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Kirab Piala Adipura Besok, Berikut Rutenya
Sebuah karangan bunga berisi sindiran untuk pelakor di depan kantor Bank Sulteng mendadak viral di media sosial, Jumat (4/9/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Heboh Karangan Bunga Sindiran untuk Pelakor di Depan Bank Sulteng
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Nekat Mencuri di Siang Bolong, Seorang Pria di Kelurahan Palupi Palu Digebuki Warga
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
HIPKA Sulteng menggelar buka puasa bersama, Minggu (1/3/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

HIPKA Sulteng Perkuat Silaturahmi Lewat Bukber Usai Pengukuhan Pengurus Baru
Kota Palu meraih peringkat II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal/Ist

Palu

Kecam Aksi Begal Payudara di Hutan Kota, AMSI Sulteng Desak Polisi dan Pemkot Palu Bertindak
Hotel Santika menyalurkan sejumlah barang kebutuhan pokok kepada Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, Jumat (22/4/2022)/Ist

Palu

Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu