Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor ATR/BPN Kota Palu menyatakan sejumlah program atau layanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat seiring pemanfaatan teknologi.

Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana berbagai pelayanan masih dilakukan secara manual.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano mencontohkan pendaftaran hak tanggungan berbasis elektronik.

“Hak tanggungan elektronik ini pada saat orang meminjam uang di bank, dan membuat akta pemberian hak tanggungan di hadapan notaris PPAT. Didahului dengan pengecekan sertifikat. Pengecekan ini dilakukan secara elektronik, apakah sertifikat itu diterbitkan kantor pertanahan atau tidak. Dulu hak tanggungan sampai 7 hari, sekarang bisa selesai dalam sehari,” jelas Jusuf dalam jumpa pers, Kamis (23/11/2023).

Baca juga  Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu

Selanjutnya, yaitu pengajuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dapat diakses secara elektronik.

Dikatakan Jusuf, kebanyakan SKPT diajukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas objek lelang berupa tanah.

Meski dilakukan lelang setelah masa berlakunya dinyatakan berakhir, pemilik sertifikat diberikan kesempatan untuk membeli tanah yang dilelang tersebut.

“Sebelum dilelang, KPKNL meminta informasi kepada kami. Dulu dengan mendatangi langsung kantor pertanahan, tetapi sekarang bisa secara elektronik. Kami pun mengeluarkan SKPT elektronik,” ucapnya.

Baca juga  Pemkot Palu Gandeng Mahasiswa Untad Jadi Fasilitator Kelurahan Cinta Statistik

“Demikian pula bagi masyarakat yang meminjam uang di bank, tidak perlu notaris datang ke kantor mengantar akta pemberian hak tanggungan. Sebab aktanya sudah di upload secara elektronik,” ujar Jusuf.

Selain itu, layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik lainnya yaitu pengurusan surat roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena Hak Tanggungan tersebut telah dihapus.

Sementara ZNT merupakan kumpulan area yang terdiri dari beberapa bidang tanah dengan nilai tanah yang relatif sama dan batasannya bersifat imajiner atau nyata sesuai penggunaan tanahnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad terlibat tawuran, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad Beberkan Kronologi Bentrok di Kampus
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto: Istimewa)

Palu

Menyoal Pernyataan Tak Ada PETI di Poboya, Legislator Ingatkan Wakapolda Tak Sesatkan Publik
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kepung DPRD Sulteng Besok
Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Seorang Pelajar Kena Busur Panah di Jalan Masjid Raya Palu, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi - Kantor Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah nyaris ludes dilalap si jago merah pada Selasa (27/12/2022)/Ist

Palu

Kantor Wali Kota Palu Nyaris Terbakar, Petugas Panik Lihat Api Lalap Plafon Ruangan
Hadianto Rasyid membuka giat launching penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien secara online (Nabelo), Rabu (05/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Rencana Terapkan Pembelajaran Daring untuk Sekolah Dasar dan Menengah
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Bisa Tampung Lebih dari Seribu Jamaah, Masjid Raya Palu Siap Gelar Salat Idulfitri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras