Home / Sulteng

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg).

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada September 2023 lalu.

Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho beserta jajarannya.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapolda dan jajaran, serta seluruh pihak yang menangani kasus narkoba ini, sampai ada 20 kilo. Narkoba ini paling berbahaya untuk generasi kita ke depan,” katanya.

Baca juga  Karateka Polda Sulteng Bawa Pulang 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyebut kasus narkoba seberat 20 kilogram ini termasuk yang terbesar di wilayahnya.

Sebelumnya pada pada Juni 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran, serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Sulteng Kantongi 4 Medali di PON Aceh-Sumut 2024

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan sebanyak 175 ribu jiwa orang, atau sekitar 3,33 persen jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa,” terang Agus.

Pada kesempatan itu, polisi turut menampilkan 3 dari empat tersangka yang terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air mendidih yang bercampur deterjen, kemudian dibuang ke kloset.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Olahraga

Jagokan Prancis, Ketua Bawaslu Sulteng Prediksi Skuad Ayam Jantan Menang Tipis atas Maroko
KPU Sulteng terima penghargaan sebagai terbaik kedua Podcast Paling Menyala Tahun 2024/Ist

Sulteng

Raih Penghargaan Terbaik II Podcast Paling Menyala, KPU Sulteng Apresiasi Dukungan Media
Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan
Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca naik mobil jip terbuka daftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca Naik Mobil Jip Terbuka Daftar ke KPU Kota Palu
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
LMND Sulteng gelar konferensi wilayah/Ist

Sulteng

Agung Trianto Terpilih Jadi Ketua LMND Sulteng, Kesbangpol Harap Bisa Bersinergi dengan Pemda
Korem 132/Tadulako memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Infanteri ke-73 tahun, Minggu (19/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gelar HUT Infanteri ke-73 Tahun, Danrem 132/Tadulako Kenang Agresi Belanda II
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sjufahriadi/istimewa humas polda Sulteng

Palu

Nama Polres Palu Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda Sulteng