HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg).
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada September 2023 lalu.
Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho beserta jajarannya.
“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapolda dan jajaran, serta seluruh pihak yang menangani kasus narkoba ini, sampai ada 20 kilo. Narkoba ini paling berbahaya untuk generasi kita ke depan,” katanya.
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyebut kasus narkoba seberat 20 kilogram ini termasuk yang terbesar di wilayahnya.
Sebelumnya pada pada Juni 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.
Pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran, serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan sebanyak 175 ribu jiwa orang, atau sekitar 3,33 persen jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa,” terang Agus.
Pada kesempatan itu, polisi turut menampilkan 3 dari empat tersangka yang terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air mendidih yang bercampur deterjen, kemudian dibuang ke kloset.
(Fat)