Home / Palu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kurang sependapat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di tempat pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Meski putusan itu menyatakan diperbolehkannya penggunaan tempat pendidikan selama mendapat izin dari penanggung jawab, namun ia memilih tak mengizinkan aktivitas kampanye politik di kampus binaannya.

Hal itu ditegaskan Prof Amar usai memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023).

“Sesuai edaran Majelis Rektor Indonesia, untuk Untad kami tidak meniadakan. Sekalipun itu dikembalikan kepada rektor, kami melihat lebih banyak manfaatnya jika kami tidak melaksanakan pelaksanaan kampanye di kampus,” ujarnya.

Baca juga  Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan

Amar menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pembelahan di kalangan ASN hingga mahasiswa di lingkungan Untad.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan tersendiri dalam menyikapi keputusan MK tersebut.

“Kami akan mengeluarkan keputusan tersendiri untuk tidak mengizinkan kampanye di dalam kampus. Ini untuk menjaga netralitas, jangan sampai ASN hingga mahasiswa terkotak-kotak gara-gara itu. Jadi harus betul-betul dijaga,” ungkap Amar.

Baca juga  Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise

Jika kampanye di kampus baik untuk pendidikan politik bagi mahasiswa, Amar menyatakan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak metode selain dalam bentuk kampanye.

“Soal pendidikan politik, banyak cara yang bisa dilakukan. Bisa melalui media sosial dan lain sebagainya, sehingga saya anggap itu sudah sangat cukup. Kami sebenarnya tidak menutup diri, tetapi perlu menjaga kondusivitas kampus terutama menyangkut netralitas ASN di sini,” terangnya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

PT CPM menerima penghargaan PROPER Biru, Kamis malam (24/04/2025)/hariansulteng

Palu

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Suasana di Untad jelang kedatangan Presiden Jokowi, Selasa (29/8/2023)/hariansulteng

Palu

Jokowi Hadiri Mahasabha KMHDI di Untad Besok, Polisi Alihkan Lalu Lintas saat Kunjungan di Pasar Masomba
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho: Sulteng Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi
Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024)/hariansulteng

Palu

Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jadi narasumber acara podcast/Ist

Palu

Hadianto Sebut Jabatan Wali Kota Palu sebagai Mediator antara Warga dan Pemerintah
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu didukung Forum Asia menggelar diskusi virtual dan kampanye bertajuk "Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RKUHP, Jumat (23/9/2022)/AJI Palu

Palu

Desak Revisi UU ITE dan Tunda Pengesahan RKUHP, AJI Palu Gelar Diskusi Bareng Akademisi