Home / Palu

Selasa, 26 September 2023 - 22:29 WIB

Buntut Perpeloncoan Maba, FEB Untad Bekukan Sanggar Seni Kakula

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) buka suara terkait video aksi perpeloncoan yang viral di media sosial/Ist

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) buka suara terkait video aksi perpeloncoan yang viral di media sosial/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) buka suara terkait video aksi perpeloncoan yang viral di media sosial.

Kejadian itu saat penerimaan anggota baru di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sanggar Seni Kakula FEB Untad.

Korban diketahui mengalami tindakan perpeloncoan oleh sejumlah senior yang telah berstatus sebagai alumni.

Wadek Bima FEB Untad, Haerul Anam menyayangkan kejadian tersebut. Sementara kampus berkomitmen bahwa segala bentuk kegiatan penerimaan mahasiswa baru (maba) digelar tanpa kekerasan atau perpeloncoan.

Di sisi lain, adanya aturan harus memperoleh izin dari pihak fakultas apabila kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan di luar kampus.

“Aturan kami sudah jelas bahwa bila mahasiswa akan melakukan kegiatan di luar kampus harus memperoleh izin dari fakultas, dan wajib diketahui oleh Pembina dan diizinkan oleh pimpinan. Namun pada kenyataannya kegiatan UKM di luar kampus ini dilakukan  tanpa izin, sehingga akibatnya seperti ini” Haerul Anam dalam mediasi bersama korban dan pengurus Sanggar Seni Kakula, Selasa (26/9/2023).

Baca juga  Atlet Palu Peringkat Pertama di Kualifikasi Lead Putra Panjat Tebing Mapala Galara Untad

Akibat kejadian ini, pihaknya menutuskan untuk membekukan Sanggar Seni Kakula dan pemberhentian dana bantuan kelembagaan satu semester.

Haerul mengimbau seluruh kegiatan lembaga kemahasiswaan seperti penerimaan anggota baru tak perlu melibatkan senior atau alumni.

“Tidak perlu lagi libatkan senior dalam penerimaan maba seperti ini,  karena sudah beda situasi saat mereka kuliah dengan saat ini. Sekarang saatnya bagi mahasiswa untuk unjuk prestasi “ imbuhnya.

Baca juga  Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo

Ketua Sanggar Seni Kakula, Agung Azzul Haq mengakui bahwa kasus perundungan yang viral terjadi saat berlangsungnya kegiatan penerimaan anggota baru.

Mewakili segenap pengurus, pihaknya sangat menyesalkan dan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Sudah kami tekankan tidak ada perpeloncoan. Hanya memang saat kondisi di TKP saat itu di luar dari kontrol pengurus, mengingat jumlah senior yang datang pada hari itu lebih banyak dari kami. Kami sudah melakukan breefing sebelumnya dengan para senior untuk tidak melakukan kekerasan, namun kenyataannya para pelaku perundungan tidak hadir saat briefing tersebut,” jelas Agung. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto: Istimewa)

Palu

Menyoal Pernyataan Tak Ada PETI di Poboya, Legislator Ingatkan Wakapolda Tak Sesatkan Publik
Ahmad Ali menerima kunjungan ratusan driver ojol di kediamannya, Minggu (17/11/2024)/Ist

Palu

Curhat ke Ahmad Ali, Ratusan Pengemudi Ojol Merasa Tak Diperhatikan Pemda
Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Reny Siap Pasang Badan Sukseskan Munas XI KAHMI di Palu
Ahmad Ali saat bermain tenis meja gedung olahraga pribadi milik Johnny Limbunan/Ist

Olahraga

Mimpi Ahmad Ahmad Ali untuk Dunia Olahraga di Sulawesi Tengah
Pemkot Palu tambah 22 armada pengangkut sampah/Ist

Palu

Pemkot Palu Tambah 22 Armada Pengangkut Sampah
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya