Home / Parigi Moutong

Minggu, 10 September 2023 - 17:07 WIB

Rawat Adik yang Sakit, Cerita Nakes di Ampibabo Diberhentikan gegara Seminggu Tak Masuk Kerja

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial SN saat ini tak lagi bekerja di Puskesmas Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

SN merasa diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas Ampibabo lantaran dirinya tak masuk kerja selama seminggu.

Diceritakan SN, alasan dirinya tak masuk selama seminggu karena pergi ke Kota Palu untuk merawat adiknya yang sedang sakit.

“Satu minggu saya di Palu, adikku sakit. Saya izin kepada kepala ruangan, kepala ruanganku tahu kalau saya ke Palu,” kata SN, Minggu (10/9/2023).

SN meminta kepada rekan-rekannya untuk menggantikan jadwal dinasnya di puskesmas selama merawat adiknya di Palu.

Baca juga  Dirut RSU Anutapura Singgung Nakes yang Update Status Soal Insentif Lambat Dibayar

Ketika kembali masuk dinas, SN mendapat kabar bahwa dirinya akan dirumahkan karena tak masuk selama seminggu dan tak menyelesaikan laporan dokumennya.

Mendengar hal itu, ia mengaku mempunyai iktikad baik untuk menghadap langsung Kepala Puskesmas Ampibabo.

“Kepala ruangan ditelepon Pak kapus (kepala puskesmas). Dia (kapus) bilang tidak usah suruh saya menghadap. Jadi sejak hari Selasa (5 September) saya dirumahkan, artinya diberhentikan,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas Ampibabo, Isram Tambogo menjelaskan bahwa alasan pemberhentian SN karena menyangkut pelanggran disiplin.

“Ini terkait dengan disiplin, kami bekerja dengan aturan. Ini berkaitan dengan tanggung jawab, bukan dikeluarkan tanpa alasan,” kata Isram.

Baca juga  Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa

Isram mengatakan, SN tak masuk selama seminggu tanpa alasan dan pemberitahuan langsung kepada dirinya.

Pihaknya selama ini telah melakukan pembinaan serta mengingatkan seluruh petugas untuk mematuhi segala aturan.

“Saya juga sudah memanggil untuk mengedukasi yang bersangkutan, tetapi tidak juga diindahkan. Satu minggu meninggalkan tempat tanpa alasan dan konfirmasi. Sementara dia ada tanggung jawab, akhirnya semua terbengkalai. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Saya sampaikan kepada kepala ruangan bahwa kalau tidak bisa dibina, di-resign dulu. Nanti seandainya sudah bisa menerima aturan yang diterapkan, baru dia bisa masuk lagi,” ujar Isram. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Dua remaja perempuan hilang terseret arus air terjun Ogomojolo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (17/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Remaja Perempuan Hilang Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Ogomojolo Parimo
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Naik Penyidikan, Polisi Sebut Dalang Demo Sambil Blokir Jalan di Parimo Bisa Dipenjara
Ketua Umum DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin/Facebook Muhammad Wahyuddin

Parigi Moutong

Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng
Ahmad Ali disambut antusias masyarakat saat menggelar kampanye dialogis di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin malam (28/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Target Raup 200 Ribu Suara di Parigi Moutong
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri

Nasional

Mabes Polri “Turun Gunung” Usut Tewasnya Warga di Parimo Saat Pengamanan Unjuk Rasa
Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa